Kejiwaan Panca yang Bunuh 4 Anaknya Dinyatakan Sehat, Proses Hukum Lanjut

Nasional

Kejiwaan Panca yang Bunuh 4 Anaknya Dinyatakan Sehat, Proses Hukum Lanjut

Tina Susilawati - detikSumbagsel
Rabu, 20 Des 2023 23:58 WIB
Panca Darmansyah, pembunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan polisi. (Tina S/detikcom)
Foto: Panca Darmansyah, pembunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan polisi. (Tina S/detikcom)
Jakarta -

Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh 4 anaknya telah diperiksa kejiwaan. Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan itu dinyatakan sehat dan layak melanjutkan proses hukum.

Mengutip detikcom, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa hasil pemeriksaan Panca di RS Polri menunjukkan tersangka layak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari hasil pemeriksaan RS Polri, kami melakukan permohonan pemeriksaan, baik kesehatan (jiwa), fisiknya, maupun visum terkait kesehatan juga," ungkap Henrikus, Rabu (20/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara fisik dan mental, kata dia, kondisi Panca dinyatakan sehat. Panca sendiri sempat dirawat di RS Polri selama 14 hari.

"Kedua aspek ini yang bersangkutan dalam kondisi terus berangsur-angsur membaik ya, seperti rekan-rekan lihat yang bersangkutan dalam kondisi sehat sehingga bisa dan dinilai layak oleh tim dokter untuk menjalani proses hukumnya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil tersebut, Panca pun resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pantauan detikcom di lokasi, Panca tiba di Mapolres pada Rabu malam dalam keadaan tangan diborgol dan telah mengenakan baju oranye.

"Per hari ini, tanggal 20 Desember 2023, Saudara Panca kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan penahanan. Proses penyidikan akan terus berlanjut," tegas Henrikus.

Sempat Merekam Video Sebelum dan Setelah Kejadian

Henrikus juga mengungkapkan bahwa tersangka sempat merekam video, sebelum dan setelah membunuh keempat anaknya di Jagakarsa. Sebelum melakukan pembunuhan, Panca sempat menyebut bahwa video itu adalah 'rekaman kita yang terakhir'.

"Kami mendapatkan rekaman video sebelum dan setelah kejadian. Di rekaman yang sebelumnya, Saudara PD atau tersangka ini menyampaikan bahwa ini adalah 'rekaman kita yang terakhir'. Kita itu ditujukan kepada Saudara PD sendiri dengan keempat anaknya," jelasnya.

Setelah keempat anaknya tewas, Panca kembali merekam video. Isinya kondisi jenazah anak-anaknya serta permintaan maaf.

"Kemudian di rekaman setelah peristiwa meninggalnya keempat anak tersebut, yang bersangkutan juga memvideokan keempat anak tersebut dalam kondisi tidak bernyawa. Yang bersangkutan meminta maaf kepada anak-anaknya," ujarnya.

Video itu pun menjadi pelengkap barang bukti dan akan diserahkan Polres Metro Jakarta Selatan ke kejaksaan.




(des/des)


Hide Ads