Sejumlah wilayah perbatasan Provinsi di Lampung dijaga ketat oleh polisi. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari rumah tahanan dan barang bukti (Rutan Tahti)
Beberapa wilayah yang dilakukan pengetatan yakni Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji hingga Way Kanan.
Di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, satu per satu kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh petugas sebelum memasuki area pelabuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Way Kanan yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Kendaraan umum hingga truk tak luput dari pemeriksaan petugas.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa pihaknya sejak kemarin telah melakukan penyekatan di jalan lintas sumatera.
"Sejak kamis, kami jajaran Polres Way Kanan melakukan penyekatan dengan memeriksa setiap unit kendaraan roda yang melintas dan akan meninggalkan wilayah Lampung," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (7/12/2023).
Menurut Pratomo, operasi ini dilakukan untuk mengecilkan ruang gerak dari empat tahanan yang berhasil melarikan diri Rutan Tahti Polda Lampung.
"Kita tahu bahwa kemarin, ada empat tersangka atau tahanan kasus narkoba jaringan Aceh yang berada di Rutan Tahti Polda Lampung berhasil melarikan diri. Maka tak hanya kami, semua Polres yang berbatasan dengan provinsi lain juga melakukan hal serupa. Ini ditujukan untuk mengecilkan ruang gerak dari para pelaku untuk meninggalkan Lampung," jelasnya.
Kata dia, dalam operasi perburuan empat tersangka yang melarikan diri ini, semua kendaraan yang melintas dengan tujuan meninggalkan Lampung diperiksa satu per satu.
"Semua kendaraan, jadi kalau truk itu kami periksa dan ada anggota yang memeriksa bagian-bagian kendaraan," ungkapnya.
Sebelumnya, empat tersangka kasus narkoba jaringan Aceh berhasil melarikan diri dengan cara menggergaji jeruji yang terpasang pada ventilasi toilet. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
(cud/cud)