Pantauan detikSumbagsel Kamis (30/11) sore, Widi Setiawan datang seorang diri ke SPKT Polda Jambi untuk melaporkan kejadian perundungan yang dialami anaknya. Laporannya teregister dengan nomor: STPL/343/XI/2023/SPKT/ Polda Jambi.
Ia menyebut bahwa laporan itu dibuat setelah mendapat pendampingan dari Unit PPA Provinsi Jambi dan KPAI Jambi. Di mana kedua lembaga itu diketahui sudah melihat korban dan memberi bantuan psikologis.
"Sekarang ini kami menindaklanjuti dari arahan pendamping kami dari Dinsos PPA dan KPAI untuk melaporkan kejadian ini. Untuk sementara ini laporan terkait anak saya yang dirawat di RSUD Raden Mattaher," kata Widi usai membuat laporan di Polda Jambi, Kamis (30/11/2023).
Widi menyebut bahwa laporan itu dibuat atas dua kejadian di hari berbeda. Hal itu mengenai kemaluan anaknya yang ditendang hingga testis disebut bergeser.
"Untuk kejadian (perundungan) itu sebenarnya terjadi empat kali, tapi yang kami laporkan ini yang di tanggal 22 dan 24 November," ujarnya.
Widi menceritakan aksi perundungan itu dilakukan dengan menendang kemaluan putranya. Satu orang senior memegang kedua tangan anaknya dan menyekap mulut, dan satu lagi menggesek-gesek kemaluan anaknya menggunakan kaki.
"Jadi mulut anak saya dibekam, tangan anak saya dipegang. Pelakunya kan dua orang. Kaki anak saya dipegang kuat kemudian kaki pelaku menendang kemaluan anak saya," ujarnya.
Selain menendang kemaluan, kata Widi, kedua senior AP juga menendang perut putranya. Akibat kejadian itu, AP mengalami nyeri dan pembengkakan di bagian kemaluan dan testis disebut bergeser. Selain itu, korban juga mengalami lebam di area selangkangan.
"Untuk luka, luka lebam di pahan kanan dan kiri. Testis kemaluannya bengkak. Kemudian di perut juga," ungkapnya.
Widi mengatakan pihak pesantren sudah menemui dirinya dan menjenguk korban usai kejadian ini. Kata dia, pihak pesantren mengaku tidak mengetahui secara langsung aksi dugaan perundungan itu.
"Alhamdulillah pihak pesantren sudah ada itikad baik, ya, datang menjenguk. Kita sempat mengobrol dan mediasi juga. Pihak pesantren tidak mengetahui kejadian ini secara langsung. Tapi pihak pesantren itu ketika kasus ini mencuat baru menemui," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi dugaan perundungan terjadi di pondok pesantren yang berlokasi di Kelurahan Wijaya Pura, Kota Jambi. Aksi perundungan itu dialami oleh siswa SMP berinisial AP (12) yang mengalami kekerasan di wilayah kemaluan.
Widi Setiawan, ayah dari AP (12) mengatakan bahwa aksi perundungan itu dilakukan oleh dua orang seniornya yang sudah lulus SMA. Aksi yang dilakukan saat di wilayah pesantren itu terjadi pada Jumat (24/11/2023).
(Candra Setia Budi/des)