Aksi Rudi (52) memperkosa anak tirinya ketahuan oleh warga. Pria Ogan Ilir, Sumatera Selatan itu segera ditangkap polisi sebelum dihakimi oleh warga desa setempat. Polisi mengklaim bahwa jika tidak ditangani dengan cepat, korban maupun pelaku bisa saja bunuh diri karena telanjur malu.
"Tidak menutup kemungkinan baik dari korban ataupun pelaku akan berpikir singkat melakukan bunuh diri akibat dari malu dikarenakan perbuatannya telah diketahui warga," ungkap Kapolsek Muara Kuang, Iptu Alimin kepada detikSumbagsel, Senin (27/11/2023).
Usai ditangkap, Rudi mengaku telah memperkosa anak tirinya, PL (16) sebanyak lima kali sejak Juni 2023. Pemerkosaan terjadi di rumah mereka di Desa Ibul Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir. Rudi kerap memanfaatkan kesempatan ketika rumah sepi. Akibat perbuatan itu, PL hamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita amankan, dia kita bawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui sudah sekitar 5 bulan yang lalu (Juni 2023), sudah sekitar lima kali (memperkosa korban) di rumah pelaku sendiri yang masih 1 rumah dengan korban. Pada saat rumah tersebut dalam keadaan sepi," beber Alimin.
Kasus ini terkuak saat warga mencurigai penampilan PL yang kelihatannya hamil. Melihat gerak-gerik PL yang juga mencurigakan, warga pun berkumpul di sekitar rumah Rudi dan PL pada Rabu (15/11/2023) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Warga juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk menindaklanjuti dugaan pemerkosaan ayah ke anak itu untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.
"Dari informasi itu, kita langsung menuju desa tersebut. Saat tiba di sana sekitar pukul 14.00 WIB, warga sudah ramai dan menceritakan kejanggalan tersebut. Dan apabila pihak kepolisian terlambat datang, dimungkinkan warga akan main hakim sendiri," papar Alimin.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Rudi di Ogan Ilir nekat memperkosa anak tirinya sendiri hingga lima kali. Korban PL (16) yang masih duduk di bangku SMP itu pun hamil.
"Iya benar, pelaku (pemerkosaan anak tiri) tersebut awalnya diamankan anggota Polsek Muara Kuang. Sudah tersangka dan dia sudah kita tahan juga. Iya, terkait pasal itu (persetubuhan anak di bawah umur)," kata Plh Kasat Reskrim Polres OI, Iptu Herman dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (27/11/2023).
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
(des/des)