Tiga dari empat pelaku perampokan sadis satu keluarga dan pemerkosaan di Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi. Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Harry Dinar menjelaskan, dari hasil penyelidikan telah didapatkan informasi bahwa sebenarnya pelaku berjumlah empat orang.
"Dari empat itu, tiga orang sudah berhasil kita tangkap," katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (25/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun identitas keempat pelaku yakni Arpan Sopian (50), Ardy Arianto (23), Mulyadi (53), dan Fadli (DPO). Setelah mengetahui identitas keempat pelaku, polisi langsung bergerak menyelidiki keberadaan mereka.
Pada Jumat (24/11) sekitar pukul 19.40 WIB, polisi mendapat informasi sejumlah pelaku sedang bersembunyi di kediaman Sopian di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Mura.
"Dari situ, Tim Landak Polres Musi Rawas yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu Erwin bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku Sopian, Ardi dan Mulyadi," katanya.
Namun, saat upaya penangkapan berlangsung, Arpan dan Ardi melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Polisi pun terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan di bagian kaki.
"Saat dilakukan penangkapan dua orang pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Iya, (Arfan dan Ardy) sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak)," katanya.
Selanjutnya, keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Sementara Mulyadi dan barang bukti di bawa ke Polres Mura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Dwi Apriani/des)