Kasus Joki tes CPNS Kejaksaan 2023 yang melibatkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) memasuki babak baru. Polda Lampung menaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Iya sudah naik sidik (penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (23/11/2023).
Umi mengatakan, untuk saat ini status RDS (20) mahasiswi yang menjadi joki CPNS tersebut statusnya masih sebagai saksi terperiksa.
"Dia masih berstatus sebagai saksi," jelasnya.
Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Lampung masih memburu 5 pelaku lainnya yang tergabung dalam jaringan perjokian ini.
Kelimanya yang telah diketahui identitasnya yakni berinisial A, R, T, A, dan I."Identitas lima orang itu sudah diketahui, mereka menyediakan fasilitas kepada RDS yang menjadi joki tes CPNS itu," ungkapnya.
Umi mengatakan, peran kelima orang ini seperti memanipulasi kartu identitas RDS agar menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut.
"Kartu identitas yang dibawa RDS sudah diedit atau dimanipulasi, pada kolom nama adalah nama peserta tetapi fotonya adalah RDS," katanya.
Dari hasil keterangan RDS juga diketahui bahwa dirinya mendapatkan janji bayaran sebesar Rp 25 juta.
"Dia (RDS) dijanjikan bayaran Rp 25 juta untuk satu peserta, uang itu akan didapatkan jika peserta yang dijokikannya itu lulus," jelasnya.
(mud/mud)