3 Pembacok Brigadir Andri yang Masih di Bawah Umur Diserahkan ke Jaksa

Jambi

3 Pembacok Brigadir Andri yang Masih di Bawah Umur Diserahkan ke Jaksa

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 16 Nov 2023 18:28 WIB
Tampang 7 pelaku yang bacok anggota Polda Jambi.
Foto: Dok. Polresta Jambi
Jambi -

Proses hukum terhadap 7 tersangka anggota geng motor yang membacok Brigadir Andri Sitompul, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi terus berlanjut. Dari 7 tersangka, 3 tersangka di bawah umur sudah P21.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan proses 3 tersangka di bawah umur itu dilakukan secara cepat sesuai dengan aturan berlaku. Tiga tersangka di bawah umur itu ialah MDG (17), RA (17), dan MFB (17).

"Untuk pelaku yang anak di bawah umur, jadi undang-undang yang mengatur berbeda dengan orang dewasa. Ini prosesnya dipercepat, sesuai dengan proses yang ada," kata Mas Edy, Kamis (16/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy mengaku berkas tiga tersangka di bawah umur itu sudah diserahkan ke Jaksa. Tiga tersangka juga sudah menjadi tahanan Jaksa. Sementara itu, untuk berkas 4 tersangka lain yang terlibat pembacokan Brigadir Andri sudah masuk tahap I. Jaksa masih meneliti berkas 4 tersangka itu.

Keempat tersangka itu ialah Figo Yuki Septian (19), Sahrul Akbar (19), Arvindra Rizky (19), dan Anggi Saputra (18).

ADVERTISEMENT

"Untuk empat pelaku yang dewasa, masuk ke tahap 1, pengiriman berkas perkara minggu lalu. Tahap I ini tinggal lagi penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum, kelengkapan formil dan materiil," kata dia.

Kompol Edy menyebut apabila jaksa telah menyatakan berkas perkara empat pelaku dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU untuk tahap dua.

Sementara 4 pelaku yang masih DPO masih diburu. Sebab mereka juga terlibat saat pembacokan. "Jika sudah ditangkap maka proses hukumnya akan disusul kemudian," jelas Edy.

Saat ini, Brigadir Andri sudah berangsur sembuh dan juga sudah kembali bekerja. "Dari awal tidak begitu membahayakan jiwa korban, sehingga berangsur sembuh dan sudah melaksanakan aktivitas rutin di Polda Jambi," kata dia.

Sebelumnya, seorang anggota polisi yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Jambi, Brigadir Andri Sitompul menjadi korban pembacokan sekelompok remaja geng motor. Korban mengalami luka bacok di kepala dan punggung.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kimaja, RT 19, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Minggu (29/10/2023). Pembacokan terjadi usai Brigadir Andri menegur kelompok geng motor di sekitar rumahnya.

Remaja kelompok geng motor tersebut membuat keributan. Ia berupaya melerai hingga menegur pelaku yang menggeber-geber sepeda motor di sekitar rumahnya.




(Dwi Apriyani/des)


Hide Ads