Heboh 3 Petani Banyuasin Dikira Hilang Diculik, Ternyata DPO-Ditangkap Polisi

Sumatera Selatan

Heboh 3 Petani Banyuasin Dikira Hilang Diculik, Ternyata DPO-Ditangkap Polisi

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Jumat, 10 Nov 2023 13:03 WIB
Polres Banyuasin tunjukkan surat perintah penangkapan petani yang dikira hilang diculik.
Foto: Dok. Polres Banyuasin
Banyuasin -

Beredar kabar tiga orang petani di Banyuasin, Sumatera Selatan, hilang. Mereka diduga diculik orang tak dikenal (OTK). Kabar ini sempat bikin heboh warga setempat. Polisi pun memberikan penjelasan terkait isu liar tersebut.

Dari informasi beredar dihimpun detikSumbagsel, Jumat (10/11/2023), tiga petani yang dikabarkan hilang karena diculik OTK itu bernama Heriyanto alias HY, Amiruddin alias A, dan Pateno alias IS.

Peristiwa dugaan penculikan itu disebut-sebut terjadi di kediaman mereka di Desa Upang Induk, Kecamatan Air Saleh, Banyuasin, pada Jumat (3/11) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usut punya usut, dugaan penculikan itu rupanya hanya isu liar yang disebarkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Polres Banyuasin akhirnya angkat bicara meluruskan isu tak sedap tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin Iptu M Kurniawan Azwar secara tegas menjelaskan bahwa ketiga petani itu bukan merupakan korban penculikan.

ADVERTISEMENT

"Tidak benar itu kalau mereka disebut hilang terus dikatakan diculik, itu tidak benar," tegas Kurniawan meluruskan isu beredar, ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya, berdasarkan catatan kepolisian, ketiganya merupakan DPO Polres Banyuasin dalam kasus perusakan lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT AR.

Saat dilakukan penangkapan di kediaman mereka masing-masing, lanjut Kasat, polisi juga telah melakukan upaya hukum sesuai SOP dengan menunjukkan surat perintah penangkapan kepada keluarga tersangka dan kepala desa (kades) setempat.

"Mereka itu tersangka kasus perusakan lahan sawit perusahaan. Kenapa mereka baru kita tangkap karena kita masih melengkapi bukti bahwa mereka benar pelakunya," kata Kurniawan.

"Saat kita tangkap, kita juga sudah melakukan semua proses sesuai prosedur, dengan menunjuk sprin (surat perintah) penangkapan ke keluarga mereka dan juga ditembuskan ke Kades setempat," sambungnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads