Alex Marwata soal Dugaan Gratifikasi Firli: Kami Tidak Malu Kok

Sumatera Selatan

Alex Marwata soal Dugaan Gratifikasi Firli: Kami Tidak Malu Kok

Candra Setia Budi - detikSumbagsel
Selasa, 07 Nov 2023 20:38 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Palembang.
Foto: Candra Setia Budi/detikcom
Palembang -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku terbuka apabila ada pemeriksaan terhadap dirinya terkait isu gratifikasi yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri. Bahkan menurutnya, isu ini bukan pertama kalinya menerpa KPK.

Isu gratifikasi ini sendiri muncul menyusul dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menggeledah salah satu rumah yang digunakan Firli untuk rehat, yang kemudian menimbulkan kecurigaan publik soal adanya gratifikasi.

"Pimpinan (terima gratifikasi) kan baru isu. Sekarang (kasus dugaan pemerasan) sedang proses penyidikan. Belum ada tersangka lho ya. Artinya masih mencari keterangan dari saksi-saksi," kata Alex usai rapat koordinasi pencegahan korupsi di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex menyatakan bahwa sejauh ini dirinya belum pernah dipanggil terkait kasus tersebut. Namun ia menyatakan bersedia memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui jika dipanggil. Alex pun berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bekerja secara profesional.

"Saya malah tidak pernah dipanggil pada kasus tersebut. Apabila saya dipanggil, dengan senang hati saya memberikan keterangan sesuai dengan yang saya ketahui, dengar, dan alami. Akan tetapi, sampai sekarang kan saya tidak pernah dipanggil," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Alex, ini bukan pertama kalinya KPK terseret dalam kasus dugaan gratifikasi. Ia pun mengatakan itu bukan hal memalukan. Justru hal baik apabila ada praktik gratifikasi pegawai KPK yang terbongkar dan tidak akan ditutup-tutupi.

"Terkait dengan persoalan gratifikasi dan integritas kan penyidik KPK pernah juga ada yang kena. Saya sampaikan saja. Dan kami nggak malu kok. 1.500 orang (pegawai KPK) kalau ada satu-dua yang nakal, ya kita tindak. Supaya yang lain juga belajar dari kesalahan yang sudah terjadi," tegas Alex.

"(Kasus) penjaga rutan KPK, ramai juga kan. Nggak ada masalah buat kami. Ketahuan juga pada akhirnya. Sepandai-pandai tupai melompat, pada akhirnya jatuh juga," sambungnya.

Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan salah satunya oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan tidak patuh melaporkan harta kekayaannya. Dilansir detikcom, dugaan ini merujuk pada rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang disewa dari Ketua Harian PBSI Alex Tirta sebagai tempat istirahat Firli.

Biaya sewanya Rp 650 juta setahun. MAKI menilai bahwa penyewaan rumah itu untuk tempat istirahat Firli tidak logis dan bentuk pemborosan.

Rumah itu sendiri sempat digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menyebut bahwa biaya sewa rumah itu diduga dibayarkan oleh orang lain.




(des/mud)


Hide Ads