3 Penambang Timah Ilegal di Bangka Tertimpa Longsor, 1 Tewas

Bangka Belitung

3 Penambang Timah Ilegal di Bangka Tertimpa Longsor, 1 Tewas

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 30 Okt 2023 18:32 WIB
Tambang timah longsor tewaskan satu pekerja.
Foto: Dok. BPBD Bangka
Bangka Tengah -

Tiga penambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah terimbun tanah longsor. Satu dari tiga pekerja tambang itu tewas di lokasi kejadian.

"Iya (ada laka tambang), anggota sedang proses (lidik)," jelas Plh Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Doni Nopriandi kepada detikSumbagsel, Senin (30/10/2023).

Terpisah, Kanit Tipiter Polres Polres Bangka Tengah, Ipda Randi Haikal menyebut kejadian itu terjadi di lokasi eks PT Koba Tin Jongkong 12. Tepatnya di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadin di Desa Nibung, Koba, Minggu (29/10/2023) malam. Untuk yang tertimbun satu orang dan meninggal dunia," jelas Kanit Randi saat dikonfirmasi.

Diketahui, dulunya PT Koba Tin merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan timah. Lahan bekas tambang perusahaan itu sekarang ditambang secara ilegal setelah perusahaan tutup.

ADVERTISEMENT

Pekerja tambah timah yang tertimbun tanah longsor dalam insiden ini ada tiga orang. Dua orang selamat langsung dilarikan ke RSUD Bangka Tengah. Mereka menderita luka serius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya disebut bernama Tamrin dan Joko. Sedangkan korban tewas dikabarkan bernama Heriyanto.

Jasad korban berhasil ditemukan setelah petugas melakukan pencarian selama 6 jam. Polisi memastikan kawasan yang ditambang itu merupakan tambang ilegal alias tak berizin.

"Tambang ilegal," ungkap Kanit Randi singkat.

Tambang di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah atau di kawasan eks PT Koba Tin ini baru beroperasi selama satu bulan lebih. Mereka bekerja menggunakan ekskavator.

Untuk barang bukti masih proses evakuasi. Polisi juga masih memburu pemilik tambang timah ilegal itu.




(des/des)


Hide Ads