Modus Anjeli Tipu-tipu Belasan Orang Berkedok Arisan di Bangka Tengah

Bangka Belitung

Modus Anjeli Tipu-tipu Belasan Orang Berkedok Arisan di Bangka Tengah

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 27 Okt 2023 11:02 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan (Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Bangka Tengah -

Polisi menetapkan, AN alias Anjeli (21) menjadi tersangka kasus penipuan berkedok arisan bodong alias fiktif. Kini pelaku telah ditahan polisi usai menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

"Pelaku (AN) sudah kita tetapkan tersangka. Sudah kita tahan sejak, Sabtu (21/10) kemarin. Hingga kini kasusnya masih dalam proses pengembang," tegas Kanit Pidana Umum Polres Bangka Tengah, Bripka Candra Jatmiko kepada detikSumbagsel, Kamis (26/10/2023).

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tindak penipuan dan penggelapan. Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan para korban. Kini tersangka ditahan di Lapas Perempuan Pangkalpinang, Bangka Belitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Candra membeberkan modus pelaku menipu para korban hingga kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Modus ini terbongkar dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah.

Berawal dari tersangka menawarkan jual beli arisan terhadap korban. Dengan menyodorkan list harga arisan, kemudian memberikan iming-iming terhadap korban.

ADVERTISEMENT

"Untuk modusnya menawarkan jual beli arisan. Seolah-olah ada yang mau menjual arisan. Kemudian korban ini dikasih list, misalnya, arisan ini dijual Rp 30 juta, jika korban membeli mendapat keuntungan Rp 9 juta, total yang diterima Rp 39 juta," bebernya.

Begitu para korban sepakat, mereka diminta membayar via transfer ataupun tunai. Kemudian pelaku memberikan tempo waktu dari 1-2 minggu.

"Untuk tempo waktu pelaku yang menentukan. Ada yang seminggu, ada yang 2 minggu. Namun faktanya arisan ini tidak ada alias fiktif. Jadi ketika jatuh ditinggal yang telah ditentukan pelaku tak bisa membayar. Hal ini dilakukan kepada semua korban," ujarnya.

Diketahui, dalam keseharian pelaku ini dikenal sebagai pebisnis kue Lebaran. Saat hari besar Islam atau hari besar lain, pelaku meraup banyak orderan. Namun karena desakan ekonomi dan gaya hidupnya tinggi pelaku ini mencari siasat mengumpulkan uang dengan cara menipu.

"Pengakuan pelaku, penipuan berkedok arisan bodong ini sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun lamanya. Uang korban digunakan untuk foya-foya," tambahnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads