Beredar informasi di kalangan warga bahwa Marison Kanedi (39), pria yang membunuh istrinya di Kepahiang, Bengkulu mengalami gangguan jiwa. Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Donny Juniansyah mengatakan, dari hasil penyelidikan dan berdasarkan keterangan para saksi, tersangka sakit sejak setahun lalu dan rencananya akan dibawa ke rumah sakit jiwa oleh pihak keluarga. Namun belum sempat dibawa, tersangka telah membunuh istrinya.
"Pelaku Marison ini, dari informasi yang kita peroleh diduga mengalami gangguan jiwa. Namun belum sempat diperiksakan secara medis, hanya menjalani pengobatan secara tradisional," kata Donny, Kamis (26/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan gangguan kejiwaan ini juga berangkat dari tindakan Marison yang hendak meminum racun usai membunuh istrinya serta melukai diri sendiri dengan senjata tajam. Marison diketahui tampak duduk di depan rumah dengan membawa parang yang dia gunakan untuk membunuh sang istri usai kejadian.
"Kita akan lakukan tes kejiwaan terhadap pelaku, setelah kondisi pelaku dinyatakan sehat usai melukai diri dan meminum racun rumput," jelas Donny.
Tes kejiwaan rencananya akan dilakukan di rumah sakit di Bengkulu. Saat ini, Marison masih dirawat di RSUD Kepahiang akibat luka-lukanya.
Diketahui salah satu motif pembunuhan ini adalah dugaan perselingkuhan. Marison menuduh istrinya berselingkuh karena tidak mau memperlihatkan isi handphone sehingga mereka cekcok. Marison pun menikam istrinya sebanyak tiga kali hingga tewas.
"Pelaku menuduh istrinya berselingkuh, saat pelaku meminta handphone korban. Korban menolak dan terjadilah keributan yang mengakibatkan korban tewas," kata Dony, Senin (23/10/2023).
(des/des)