Subdit Jatanras Polda Sumsel menangkap buronan kasus pembunuhan guru ngaji di Banyuasin, Sumatera Selatan. Ketiga pelaku yang buron satu tahun itu, ditangkap saat bersembunyi di Bengkulu dan Jambi.
"Iya benar, sudah kita tangkap. Subdit Jatanras yang nangkap," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (23/10/2023).
Polisi juga membenarkan para pelaku inisial SE, YD dan HR, ditangkap saat bersembunyi di Bengkulu dan Jambi. Para pelaku, tercatat sebagai warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (ditangkap di Bengkulu dan Jambi), lengkapnya nanti akan kita rilis," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, dikonfirmasi terpisah.
Diketahui, ketiga pelaku tersebut pada Maret 2022 lalu dilaporkan telah melakukan pembunuhan sadis terhadap guru ngaji, bernama Erik Septian.
Kala itu, Erik tewas dibunuh mereka saat sedang berada di dekat rumahnya, tepatnya di sebuah lapangan badminton Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Sukajadi, Talang Kelapa, sekitar pukul 20.30 WIB
"Iya benar, seperti itulah (kejadiannya)," kata Agus.
Sebelum tewas, korban sempat dikeroyok para pelaku dengan cara dipukul hingga ditikam senjata tajam. Usai menderita sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuh, korban pun tewas mengenaskan.
Keluarga korban yang tak terima pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Kelapa. Dari laporan itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
(des/des)