Kif Tangan Kanan Fredy Pratama Juga Akan Disidang Bareng Andri Gustami

Lampung

Kif Tangan Kanan Fredy Pratama Juga Akan Disidang Bareng Andri Gustami

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 21 Okt 2023 17:12 WIB
Kif jadi saksi sidang kode etik AKP Andri Gustami.
Foto: Tommy Saputra/detikcom
Bandar Lampung -

Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif, tangan kanan Fredy Pratama, akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung. Kif akan disidang pada waktu bersamaan dengan AKP Andri Gustami dan dua terdakwa lainnya, M Ahyat Roja'i dan Muhammad Fikri Noufal.

"Benar, direncanakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Senin (23/10) besok dengan dipimpin oleh Ketua Majelis yaitu pak Lingga Setiawan," ungkap Juru Bicara PN Tanjungkarang, Samsumar Hidayat pada Sabtu (21/10/2023).

Agenda sidang perdana Kif dan tiga terdakwa lainnya yakni pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum. Antara berkas Kif dengan AKP Andri Gustami dan dua terdakwa lainnya berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Kif merupakan tangan kanan gembong narkotika jaringan internasional Fredy Pratama. Kif bertugas sebagai operator jaringan yang bertanggung jawab menerima sabu yang dikirim kurir setiap bulannya.

"Menurut keterangan Kif, setiap bulan itu masukkan barang (sabu) 100 hingga 500 kilogram," ungkap Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya pada Jumat, 15 September 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Kif menerima sabu tersebut di Lampung, kemudian disebar ke berbagai daerah operasionalnya, yakni di Sumatera dan Jawa. Modus pengiriman sabu pun beragam. Rata-rata diselundupkan dalam barang elektronik seperti mesin cuci dan AC portabel.

Baru-baru ini, Kif juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kode etik AKP Andri Gustami di Polda Lampung pada Kamis (19/10) lalu. Selama menunggu persidangan perdananya besok Senin, Kif ditahan di Lapas Narkotika Way Hui.




(des/des)


Hide Ads