Wanita asal Pandeglang, Banten berinisial YP (27), melaporkan pacarnya ke polisi karena tak terima foto bugilnya dikirim ke anaknya dan grup WhatsApp kampung. Pria berinisial SHW itu dilaporkan terkait UU ITE.
"Iya benar, laporan terkait hal itu telah diterima," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (19/10/2023).
Kepada polisi, YP menyebut perbuatan tak senonoh yang dilakukan SHW itu baru ia ketahui setelah pacarnya itu mengirim tangkap layar kepadanya bahwa telah mengirimkan sejumlah foto bugilnya ke grup WA kampung dan anaknya, pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya, kejadian itu bermula di saat pelapor dan terlapor diduga terlibat cekcok di tempat pelapor bekerja. Cekcok itu lantaran pelapor hendak memutuskan hubungannya dengan terlapor," katanya.
SHW yang tak terima diputuskan secara sepihak pun emosi dan mengancam akan mengacak-acak tempat kerja di YP. YP diketahui bekerja di salah satu panti pijat di Jalan RA Rozak Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Bukan tanpa alasan janda berambut pirang itu memutuskan pacarnya. YP mengaku sudah tak tahan berulang kali dipukuli oleh terlapor saat pacaran.
"Kalau dipukul, sudah tidak tahu berapa kali saya dipukuli. Namun selama ini masih bisa saya tahan, namun setelah kejadian terakhir tersebut, saya sudah tidak tahan lagi. Kalau sekedar luka fisik, saya masih dapat untuk bertahan. Tapi karena sudah membuat saya malu, jadi saya putuskan untuk melaporkan pacar saya tadi ke polisi," ungkap YP, terpisah.
Karena laporan YP sudah diterima polisi, YP berharap SHW dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Harapan saya semoga dia bisa segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
AKBP Haris mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian itu. Pihaknya akan segera memanggil hingga menangkap SHW jika tak kooperatif memenuhi panggilan kepolisian.
"Masih kita lakukan penyelidikan. Terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangan atau bahkan langsung kita tangkap kalau tidak kooperatif," tegas Kasat.
(des/des)