Isu Kekerasan-Pencabulan Jadi Motif Oknum LSM Peras Kepsek di OKU Timur

Sumatera Selatan

Isu Kekerasan-Pencabulan Jadi Motif Oknum LSM Peras Kepsek di OKU Timur

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 17 Okt 2023 20:31 WIB
Tampang oknum LSM yang peras kepsek SD di OKU Timur
Foto: Istimewa
OKU Timur -

Polisi telah menangkap Marlan Sani (53), oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dilaporkan karena mengancam dan memeras Kepala SD negeri di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Usai ditetapkan tersangka, polisi pun mengungkap motif yang melatarbelakangi aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Kompol Hamsal mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika para pelaku diduga mendapat informasi terkait isu liar adanya dugaan kekerasan dan pencabulan terhadap murid di sekolah tersebut.

"Lalu, para pelaku datang ke sekolahan dan mengaku sebagai LSM. Saat itu para pelaku menjelaskan bahwa di sekolah itu ada permasalahan tentang kekerasan dan cabul terhadap murid yang ada di sekolah tersebut," kata Hamsal dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (17/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban pun seketika panik mendengar isu yang disampaikan para pelaku tersebut. Melihat kepanikan korban, para pelaku memanfaatkan situasi dengan menakut-nakuti korban jika isu tersebut akan mereka publikasikan.

Selanjutnya, para pelaku pun mengancam korban agar memberikan mereka uang Rp 12 juta jika tak ingin isu pencabulan dan kekerasan di sekolah yang dipimpin korban itu menyebar luas ke publik.

ADVERTISEMENT

"Di sana, para pelaku meminta uang ke korban (Rp 12 juta), dengan maksud dan tujuan agar para pelaku tidak menyebarkan atau mempublikasikan permasalahan yang ada di sekolah," katanya.

Mendengar itu, korban pun bertambah panik. Korban khawatir nama sekolah yang ia pimpin akan tercoreng. Diketahui, saat ini sekolah tersebut sedang dalam proses penilaian akreditasi.

Kemudian, korban berusaha memohon ke para pelaku karena tak memiliki uang Rp 12 juta itu. Korban hanya memberikan Rp 4 juta kepada para pelaku. Bahkan, agar uang Rp 4 juta itu diterima, korban sempat memohon-mohon dengan bersujud di tanah sehingga para pelaku akhirnya mau menerima uang itu.

"Korban merasa takut dan terancam didatangi oleh orang banyak dan mengancam akan mempublikasikan permasalahan yang ada di sekolah korban, di mana pada saat ini sekolah korban dalam penilaian akreditasi, sehingga korban pun terpaksa menyanggupi memberikan uang dan pada saat itu korban tidak mampu memberikan uang sebanyak itu (Rp 12 juta) dan korban hanya mampu Rp 4 juta," jelasnya.

Atas perbuatannya, Marlan kini ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat tentang tindak pidana pengancaman dan pemerasan.

"Tersangka kita kenakan pasal 368 KUHP subsider pasal 369 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Untuk pelaku lainnya sedang kita lakukan pengejaran," jelas Kasat.

Sebelumnya, Kepala SDN di OKU Timur, Sumsel, Selamet Rahmadi (54) melapor bahwa dirinya menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh oknum anggota LSM. Satu dari enam pelaku bernama Marlan Sani (53) berhasil ditangkap.

"Iya benar seorang oknum anggota LSM kita tangkap atas kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Kompol Hamzal dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (17/10/2023).

Menurut Hamsal, aksi pemerasan itu dilakukan pelaku terhadap korban pada Sabtu (14/10/2023) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Hamsal tengah bekerja seperti biasa di Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.

Kedatangan mereka, lanjutnya, bertujuan mengancam dan meminta paksa sejumlah uang ke korban. Korban pun kaget karena pelaku meminta masing-masing Rp 2 juta, dengan total Rp 12 juta.

"Karena korban merasa ketakutan, korban mengaku terpaksa menyanggupi memberikan uang. Pada saat itu korban tidak mampu memberikan uang sebanyak itu (Rp 12 juta) dan korban hanya mampu Rp 4 Juta," katanya.

Usai kejadian itu Slamet langsung melapor kejadian itu ke polisi. Dari laporan itu, tim dari Polsek Buay Madang Timur langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

"Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas empat dari enam pelaku, kita langsung bergerak melakukan penangkapan. Satu pelaku kita tangkap Senin (16/10) kemarin," katanya.




(des/des)


Hide Ads