Dua Penagih Utang yang Habisi Nyawa Nur di Batanghari Ditangkap!

Jambi

Dua Penagih Utang yang Habisi Nyawa Nur di Batanghari Ditangkap!

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Minggu, 15 Okt 2023 16:50 WIB
Penampakan dua penagih utang pembunuh Nur saat ditangkap
Penampakan dua penagih utang pembunuh Nur saat ditangkap (Foto: Dok Polres Batanghari)
Batanghari -

Polisi akhirnya menangkap dua orang pembunuh M Nur (30) warga Batanghari, Jambi yang tewas karena masalah utang piutang. M Nur sendiri sebelumnya tewas usai ditagih utang oleh kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi membenarkan penangkapan kedua pelaku. Dua pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun 7, Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Sabtu (14/10/2023).

"Iya kedua pelaku kami kemarin di Desa Bintialo, Musi Banyuasin. Penangkapan di-back up Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Muba," kata Piet, Minggu (15/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku ialah Luza Doles Farteles (27) warga Desa Kampung Pulau, Kabupaten Batanghari, Jambi dan Okta Defales (31) warga Desa Jaya Tunggal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Minggu (13/8/2023) di Desa Rantau Puri, Kabupaten Batanghari. Saat itu, kedua pelaku berniat menagih utang kepada korban. Korban diketahui pernah meminjam uang ke pelaku senilai Rp 500 ribu, namun baru dibayar Rp 200 ribu.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, pelaku menikam korban dengan pisau ke bagian dada. Korban meninggal dunia dengan 2 luka tusuk yang dialaminya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Setelah dua bulan berlalu, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Kedua pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. Pada akhirnya, keduanya diamankan saat di tempat pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin.

"Jadi kedua tersangka ditangkap di area pengeboran minyak tempat mereka bekerja," terangnya.

Saat kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut.




(mud/mud)


Hide Ads