Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung angkat bicara mengenai dosen dan mahasiswi yang dipergoki warga berduaan di sebuah rumah. Pihak kampus belum menerapkan sanksi untuk keduanya.
Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani mengatakan pihak UIN masih menunggu informasi dari Polda Lampung terkait penanganan kasus keduanya yang dipergoki warga tengah ngamar di sebuah rumah.
"Kami masih menunggu informasi dari Polda Lampung dulu, nanti UIN akan melakukan langkah-langkah. Tapi saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut," kata dia, Rabu (11/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, pihak belum bisa memberikan sanksi terhadap dosen SYH dan mahasiswi VO.
"Terkait dengan sanksi pastinya berdasarkan dengan kajiannya, lalu berdasarkan penyelidikan dan penyidikan. Namun, kami belum bisa menentukan karena masih menunggu informasi lebih lanjut," jelas dia.
Disinggung status sang dosen, Anis menerangkan statusnya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Nanti kita informasikan, untuk sementara data yang kami dapatkan itu dosen PPPK," imbuhnya.
Sebelumnya, SYH dan VO diamankan Polda Lampung setelah sebelumnya diserahkan warga yang memergoki keduanya tengah ngamar di rumah SYH yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) malam.
Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara sebulan terakhir. Keduanya sudah beberapa kali bersetubuh di rumah milik dosen tersebut.
(mud/mud)