Polisi kembali mengamankan 7 remaja diduga geng motor yang kerap melakukan tawuran bersajam di Kota Jambi. Mereka diamankan saat kumpul-kumpul dan mabuk miras.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan ketujuh remaja itu diamankan saat patroli Tim Serigala Kota Polresta Jambi bersama Polsek Jambi Timur, pada Minggu (8/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
"Kelompok yang ditangkap di yayasan dekat Langit Biru," kata Eko, Minggu (8/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi saat diamankan, polisi menemukan 1 celurit panjang dan bendera yang bertuliskan 'Kito-kitolah' yang merupakan nama dari kelompok remaja tersebut. Polisi juga turug menyita 10 sepeda motor milik para pelaku.
"Anak-anak yang diduga kelompok geng motor ini diamankan sedang minum minuman alkohol dan membawa senjata tajam," jelasnya.
Baca juga: Pemko Jambi Perpanjang Lagi Sekolah Daring |
Ketujuh remaja yang diamankan tersebut salah satunya ada yang berstatus mahasiswa. Ialah Ferdinan Sianturi (21) warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kemudian ialah, M. Fahzan (20), M. Ade (22), dan Akbar (19) yang merupakan warga Kota Jambi. Selanjutnya, MIA (15), AM (17), dan RP (16) yang merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi.
"Mereka kemudian dibawa dan diserahkan ke Polresta jambi berikut barang bukti sepeda motor dan senjata tajamnya jenis celurit dan bendera kelompok yang diamankan," tandas Eko.
Untuk diketahui, belakangan aksi tawuran remaja bersajam kerap terjadi di Kota Jambi. Tawuran kelompok berandalan remaja yang sering disebut geng motor ini terjadi kala waktu dini hari.
Mereka tak segan-segan melukai lawannya dengan senjata tajam yang masing-masing dibawanya. Aksi ini menjadi teror dan keresahan masyarakat yang khawatir ikut menjadi korban.
Pada Selasa (3/10/2023) misalnya di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, salah satu rumah warga menjadi sasaran lemparan batu saat waktu subuh akibat tawuran remaja tersebut.
(mud/mud)