Polda Metro Dalami Foto Pertemuan SYL dan Firli di Lapangan Bulutangkis

Nasional

Polda Metro Dalami Foto Pertemuan SYL dan Firli di Lapangan Bulutangkis

Kurniawan Fadilah - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Okt 2023 16:49 WIB
Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis Β (dok.ist)
Foto: Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis Β (dok.ist)
Palembang -

Polda Metro Jaya tengah mendalami foto beredar yang memperlihatkan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Dalam foto yang terlihat, Firli dan SYL bertemu di lapangan tenis.

Dikutip dari detikNews, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa foto pertemuan yang beredar itu menjadi salah satu yang direkomendasikan penyidik dalam gelar perkara terkait dugaan korupsi di Kementan. Gelar perkara berlangsung pada Jumat (6/10).

"Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menegaskan bahwa dalam Pasal 65 jo Pasal 36 Undang-undang tentang KPK, telah diatur bahwa penyidik dilarang berhubungan dengan pihak-pihak yang tengah berperkara dalam suatu kasus pidana korupsi.

"Terkait adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK dengan alasan apa pun," ucap Ade sesuai dengan isi pasal tersebut.

ADVERTISEMENT

Informasi dihimpun, foto tersebut diduga diambil pada Desember 2022 di sebuah lapangan bulutangkis di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Firli tampak mengenakan kaus polo olahraga dan celana pendek, sementara SYL berpenampilan lebih rapi dengan kemeja dan celana panjang.

Foto tersebut mengundang perhatian publik karena beredar bertepatan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan. Diketahui KPK telah menyelidiki kasus ini sejak pertengahan 2022. Statusnya baru naik ke penyidikan per tanggal 26 September 2023.




(des/des)


Hide Ads