PPATK Ungkap Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Kasus Mentan SYL

Nasional

PPATK Ungkap Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Kasus Mentan SYL

Andi Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 06 Okt 2023 10:15 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Syahrul Yasin Limpo mengatakan kedatangannya di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Antara Foto/Galih Pradipta)
Palembang -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Temuan itu juga yang menjadi sedang diusut oleh KPK.

"Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, dilansir detikNews, Jumat (6/10/2023).

Hingga kini, PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Koordinasi terus dilakukan setelahnya," ucap Ivan.

"Ya indikasi tindak pidana korupsi," jawab Ivan tegas.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, atas kasus hukum yang sedang dihadapinya SYL menyatakan mundur dari jabatannya. SYL ingin fokus menjalani proses hukum terkait korupsi yang terjadi di Kementan.

"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL di Kementerian Setneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," imbuh dia.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads