Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Temuan itu juga yang menjadi sedang diusut oleh KPK.
"Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, dilansir detikNews, Jumat (6/10/2023).
Hingga kini, PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Koordinasi terus dilakukan setelahnya," ucap Ivan.
"Ya indikasi tindak pidana korupsi," jawab Ivan tegas.
Seperti diketahui, atas kasus hukum yang sedang dihadapinya SYL menyatakan mundur dari jabatannya. SYL ingin fokus menjalani proses hukum terkait korupsi yang terjadi di Kementan.
"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL di Kementerian Setneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," imbuh dia.
(mud/mud)