Polres Tebo akhirnya menangkap pemerkosa anak perempuan 13 tahun usai video curhatan sang ayah viral di media sosial. Kini, pelaku sudah diamankan di Polres Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Benar tim Polres Tebo dan Polsek VII Koto Ilir telah mengamankan pelaku," kata AKP Rezka, Kamis (5/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang diketahui atas nama Budi itu ditangkap usai Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo melakukan pelacakan terhadap keberadaannya. Pelaku diringkus di kawasan VII Koto Ilir, Tebo, Jambi.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Rezka mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76 d Undang-undang RI no 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 jo 76 e UU Perlindungan Anak.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video seorang ayah yang meminta keadilan agar pelaku pemerkosaan anaknya ditangkap viral di media sosial. Sang ayah tampak menitikkan air mata hingga lantang bersuara meminta keadilan.
"Saya orang nggak punya, anak dirusak. Sakit hati saya pak, sejak kecil saya pelihara anak saya tanpa henti. Setelah umur 13 tahun terjadi perkosaan. Saya meminta keadilan kepada penegak hukum," kata pria itu sambil menahan isak tangis.
Dalam video tersebut, ia bercerita bahwa anaknya tersebut diperkosa oleh seorang pria bernama Budi. Ia menyebut bahwa telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tebo.
"Saya ke Polsek tapi diarahkan ke Polres Tebo. Saya pun sudah ke Polres Tebo, tapi sampai sekarang yang bernama Budi itu masih tetap berkeliaran bahkan sudah menikah lagi. Tolong pak kasus anak saya diperhatikan," ungkapnya.
(mud/mud)