Kuasa Hukum Ferdy Sambo Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo

Nasional

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo

Tim detikNews - detikSumbagsel
Selasa, 03 Okt 2023 02:04 WIB
Febri Diansyah (kanan) dan Rasamala Aritonang (kiri). Foto: Rizky Adha Mahendra/detikcom
Febri Diansyah (kanan) dan Rasamala Aritonang (kiri). Foto: Rizky Adha Mahendra/detikcom
Palembang -

Eks jubir KPK Febri Diansyah yang merupakan kuasa hukum dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosus Hutabarat saat ini menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait kasus korupsi di Kementan.

"Jadi begini, ini perlu kami sampaikan ya, kami sangat risau, kami sangat resah. Sebagai advokat, kami sangat resah kalau isu penegakan hukum itu, kalau penegakan hukum itu kemudian dikait-kaitkan dengan politik praktis. Kami sangat khawatir soal itu," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023) dilansir dari detiknews.

Sebagai advokat, dia merasa memiliki tanggung jawab sesuai tugas dan wewenangnya. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kasus berjalan sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itulah dalam situasi yang kalau kita baca di banyak pihak-pihak 'sulit kita mengatakan situasi saat ini semuanya hanya di satu jalur saja' misal. Makanya kami sebagai advokat merasa justru punya tanggung jawab sekarang untuk mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, prosesnya berjalan secara prosedural on the track seperti itu," sebutnya.

"Dan juga betul-betul isunya adalah substansi hukum. Itulah tugas seorang advokat," tambah Febri.

ADVERTISEMENT

Febri Diansyah menyampaikan alasannya menjadi pengacara Mentan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Menurutnya, kasus tersebut perlu untuk dikawal.

"Ini kasus yang perlu dikawal bersama. Salah satu pertimbangan mengapa kami di tahap penyelidikan bersedia untuk memberikan pendampingan dan menjadi kuasa hukum adalah satu, di tahap penyelidikan tersebut kami melihat isunya masih simpang siur. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih jauh," kata Febri.

Alasan kedua menurutnya, dia mendengar sejumlah pihak mengaitkan kasus tersebut dengan proses politik. Terlepas dari isu tersebut, dia mengatakan fokus pada proses hukumnya.

"Kedua, kami juga membaca mendengar sejumlah pihak sejumlah isu mengaitkannya dengan isu politik atau Pilpres di 2024. Kami mendengar itu, terlepas dari kami setuju atau tidak dengan hal tersebut, sebagai advokat dan penegak hukum, kami fokus dengan isu hukumnya," terangnya.

"Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapat hukum (draf rekomendasi) tersebut. Itulah yang diatur dalam UU advokat UU 18 Tahun 2023," sambungnya.

Artikel ini dilansir dari detiknews dengan judul "Febri Diansyah Jawab Isu Kasus Korupsi di Kementan Dikaitkan Pilpres 2024" dan "Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Mentan"




(bpa/bpa)


Hide Ads