Masih di Bawah Umur, Berkas 3 Pelaku Pemerkosaan di Bengkulu Diminta Terpisah

Bengkulu

Masih di Bawah Umur, Berkas 3 Pelaku Pemerkosaan di Bengkulu Diminta Terpisah

Hery Supandi - detikSumbagsel
Selasa, 26 Sep 2023 11:21 WIB
RA, AS, dan RS, pelaku pemerkosaan gadis di Bengkulu Selatan.
Foto: Dok. Polres Bengkulu Selatan
Bengkulu Selatan -

Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu siap memberikan pendampingan dan psikiater untuk korban pemerkosaan 6 teman prianya di Bengkulu Selatan. Selain korban, 3 pelaku yang masih tergolong di bawah umur juga diberikan pendampingan. Berkas perkara mereka juga diminta untuk dipisah dari 3 pelaku lainnya.

Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu Ainul Mardiati mengatakan, pihaknya telah mengetahui kasus tersebut dan akan segera mengunjungi korban. Sementara ini, pertemuan korban dengan orang lain dibatasi.

"Kita telah meminta UPTD PPA di kabupaten melakukan pendampingan terhadap korban. Dan saat ini korban sementara dilarang dulu bertemu dengan banyak orang agar psikologisnya tidak terganggu. Bahkan kita telah menyiapkan ahli psikiater bila dibutuhkan korban," kata Ainul saat dihubungi detikSumbagsel, Selasa (26/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ainul menjelaskan, tiga dari enam pelaku di bawah umur juga akan diberikan pendampingan. Seperti diketahui, tiga pelaku masih tergolong di bawah umur dan berstatus pelajar. Yakni PA (17), DA (17), dan FH (18).

Sementara tiga lainnya yang sudah tidak berstatus pelajar dan sudah tergolong cukup umur yakni RA (18), AS (19), dan RS (19). Ainul pun meminta agar berkas perkara antara tiga pelaku di bawah umur dan tiga pelaku cukup umur dipisahkan.

ADVERTISEMENT

"Kita juga belum mengetahui secara rinci perkara perkosaan ini. Yang jelas kami akan meminta penyidik mempercepat proses hukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," lanjut Ainul.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berusia 17 tahun di Bengkulu Selatan menjadi korban pemerkosaan teman-temannya sendiri. Keenam pelaku membawa korban ke tempat sepi seusai nongkrong di sebuah kafe.

Peristiwa terjadi di Hutan Kota di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Sabtu (16/9/2023) lalu. Sebelum diperkosa, korban dibekap dan dicekik terlebih dulu. Selain itu, HP korban juga dirampas.

Korban akhirnya tak sadarkan diri. Setelah sadar, korban mengetahui dirinya sudah dibawa ke hotel oleh dua pelaku. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumah pada Minggu (17/9/2023) pagi.




(des/des)


Hide Ads