Polisi terus mengusut kasus perampokan bersenjata tajam disertai penyekapan di minimarket Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Salah satu pelaku, M Dedek Fernando (19) sudah ditangkap.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso usai polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dedek, sejak Kamis (21/9) kemarin.
"Pelaku mengaku sebelum kejadian ia dang nongkrong bersama teman-teman di dekat stasiun. Melihat WW (DPO) dan AN (DPO) melintas tiba-tiba dia mengaku diajak kedua pelaku tersebut," kata AKP Budhi dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (22/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari ajakan itu, Dedek yang bersedia pun pulang mengambil parang dan turut serta bersama WW dan AN menyatroni minimarket di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, OKU tersebut.
Kepada polisi, pria pengangguran itu mengaku mendapat bagian yang diberikan WW, Rp 5,3 juta dari total Rp 20 juta yang diambil dari minimarket tersebut.
"Pelaku mengaku mendapat bagian dari hasil kejahatannya, Rp 5.300.000, dari pembagian dengan pelaku lainnya," katanya.
Setelah mendapatkan uang tersebut, Dedek pun berpencar dengan pelaku lain. Lalu, dia membuang parang yang digunakan ke sungai dan pulang ke rumah.
Dedek yang merasa aman karena saat beraksi mengenakan penutup wajah itu hanya berdiam di rumahnya. Setelah polisi mengendus keberadaan Didik langsung melakukan penangkapan di rumahnya, kemarin.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita jaket hijau dengan penutup kepala uang tunai Rp 3,8 juta dan 2 bungkus rokok hasil rampasan pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku ditetapkan tersangka Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Anggota juga masih memburu dua pelaku lagi," jelasnya.
(mud/mud)