Pelaku merupakan warga asal Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Selama ini, ia berdomisili di Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru menekuni profesi curi uang kotak amal masjid selama 10 hari terakhir, alasannya sedang menganggur. Aksinya terbongkar setelah kepergok warga mencuri uang kotak amal Masjid Nurul Hikmah Pagarawan.
Dia ditangkap bersama sang istri dan anak balitanya, kemudian video penangkapan viral di media sosial, Kamis (21/9/2023).
"Baru sepuluh hari ku gawe (curi uang amal masjid). Karena dak de (tidak ada) kerjaan," ungkap pelaku di Mapolsek Merawang saat menjalani pemeriksaan sambil tertunduk lesu.
Sebelum menjadi pencuri uang kotak amal masjid, pelaku diketahui bekerja di tambang timah laut atau apung. Namun belakangan cuaca dan gelombang tinggi, sedangkan anak dan istrinya memerlukan biaya hidup, lalu ia memutuskan mencuri.
"Sebelumnya kerja di TI (tambang inkonvensional). Tapi sekarang tidak kerja lagi karena angin besar. Jadi gawe ni (curi uang amal)," singkat pelaku.
Ironisnya, setiap kali melancarkan aksi pencurian, pelaku kerap meminta ditemani sang istri dan anaknya. Kemudian mendatangi sejumlah masjid memakai sepeda motor.
Modusnya, kadang berpura-pura ikut salat. Ada pula ia ikut salat. Usai dianggap kondisi sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel kotak amal masjid. Kalau di luar daerah, misalnya pelaku menggunakan uang itu untuk kehidupan sehari-hari termasuk bayar penginapan.
"Isinya biasanya Rp 200-300 ribu. Tapi ada juga Rp 100 ribu, bahkan ada di bawah itu," ungkapnya.
Lokasi masjid yang pernah menjadi sasaran pelaku, di antarnya di Masjid di Tempilang, Belinyu, Sungailiat, dan Merawang. Di Belinyu 2 kali, 1 masjid di Sungailiat, 1 masjid di Tempilang dan 2 masjid di Merawang.
Sebelumnya, Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung ditangkap warga karena mencuri kotak amal Masjid. Video dan foto penangkapan pasutri ini tersebar di media sosial.
Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, Kamis (21/9/2023), tampak terlihat seorang laki-laki dan perempuan pasrah ketika tertangkap tangan oleh warga mencuri kotak amal Masjid di Desa Pagarawan. Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Iya betul. (Diamankan) Pasutri yang diduga akan melakukan pencurian uang kotak amal Masjid di Desa Pagarawan," jelas Kapolsek Merawang Iptu Teguh Widodo kepada detikSumbagsel, Kamis (21/9/2023).
Menurut Teguh, pasutri ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan oleh warga. Kemudian polisi turun tangan dan mengamankan keduanya.
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian personel piket Polsek Merawang menjemput Pasutri tersebut dan di bawa ke Polsek Merawang guna penanganan lebih lanjut," tegasnya.
(mud/mud)