Pertemanan dua penjual seblak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan berakhir dengan pembunuhan. Sang pelaku, Dede Nurkholik (23) nekat membunuh temannya sendiri, Franky Saputra (24) karena motif cemburu. Ia pun mengaku sudah menunggu waktu yang tepat untuk membunuh Franky.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengungkapkan bahwa Franky diserang pada saat tidur. Kebetulan korban dan pelaku tinggal di kos yang beralamat di Jalan Sejahtera, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
"Pelaku merencanakan untuk menghabisi korban dengan cara pada saat korban sedang tidur di kamar, pelaku menusuk dada korban sebanyak satu kali," terang Robi dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (18/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tusukan itu sempat membuat Franky terbangun. Ia pun mencabut pisau yang tertancap di dadanya dan hendak menyerang balik Dede. Namun, diduga karena kondisi Franky baru bangun, gerakannya kurang cepat sehingga langsung ditangkis oleh Dede.
Dede berhasil merebut balik pisau itu dan kembali menusuk Franky, kali ini ke bagian leher. Franky pun tewas.
"Pada saat itu, korban mencabut pisau yang menancap di dada dan berusaha membalas menusukkan pisau tersebut ke pelaku. Tetapi oleh pelaku ditangkis dan (pisau) direbut. (Pelaku) menusukkan kembali pisau itu ke leher korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," papar Robi.
Sebelum melarikan diri, Dede sempat menulis kata-kata 'Maaf Ya Teh' di dinding dengan darah. Tulisan itu ditujukan untuk sepupu Franky, Nia Kurniati. Nia juga yang pertama kali menemukan jasad Franky pada Jumat (8/92023).
Alasan Dede menuliskan kalimat itu adalah karena dirinya menyukai Nia. Namun, Dede juga baru tahu bahwa Nia menjalin hubungan dengan Franky yang notabene masih sepupunya sendiri. Dede cemburu mengetahui hubungan terlarang itu.
"Adanya kekesalan pelaku yang sakit hati karena mengetahui antara korban dan saksi NK yang merupakan sepupu korban memiliki hubungan spesial," jelas Robi.
Selain itu, Dede juga mengaku sudah lama kesal pada Franky yang sering memarahinya ketika bekerja. Keduanya memang diketahui sama-sama penjual seblak dan merantau dari Cianjur, Jawa Barat.
"Pelaku juga merasa marah dan kesal bahwa korban saat bekerja dengan pelaku sering menyuruh-nyuruh dengan tidak sopan, sering marah-marah," lanjutnya.
Dede sempat diduga melarikan diri dari Sumatera dan kembali ke Jawa Barat. Namun setelah buron kurang lebih seminggu, Dede berhasil ditangkap di Palembang. Atas perbuatannya, Dede dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana.
(des/mud)