Urung Mencuri, Pembobol Rumah di Jambi Malah Coba Perkosa Korbannya

Jambi

Urung Mencuri, Pembobol Rumah di Jambi Malah Coba Perkosa Korbannya

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 18 Sep 2023 16:03 WIB
Tani Beri, pria pembobol rumah yang coba perkosa korbannya di Jambi.
Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Seorang maling di Jambi bernama Tani Beri (32) mengurungkan niat mencuri saat beraksi membobol rumah korbannya. Namun karena birahi, ia malah mencoba memperkosa korbannya, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (45).

"Iya kami mengamankan pelaku Beri atas percobaan pencurian, percobaan penganiayaan, dan percobaan pemerkosaan," kata Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga, Senin (18/9/2023).

Aksi pembobolan rumah itu terjadi di RT 13, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi pada Kamis (14/9/2023) sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku Beri itu telah mengintai rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beri kemudian masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela rumah menggunakan pisau. Usai jendela berhasil terbuka, ia masuk ke rumah korban dan mengintai barang-barang berharga yang akan diambilnya.

"Niat pertama ingin mencuri karena mengonsumsi alkohol. Namun melihat ibu-ibu yang sedang istirahat mungkin birahinya naik, pada saat itu mencoba untuk melakukan pemerkosaan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Saat itu, posisi korban sedang tertidur bersama anaknya. Sementara, suami korban tidur di kamar sebelahnya lagi. Melihat ada kesempatan itu, kata Yudha, pelaku mengunci kamar dan berniat memperkosa korban.

"Koban menyadari bahwa ada seorang laki-laki masuk ke kamar lalu menaiki kasur. Untuk pelaku dan korban itu tidak saling kenal," ujarnya.

Pelaku bahkan sudah sempat melepas baju dan celananya. Di saat bersamaan, korban sempat memberontak usai pelaku mencoba melakukan pemerkosaan dan memegang erat tangan korban.

"Karena korban panik mencoba untuk mencari pertolongan dengan berteriak, akhirnya pelaku melukai korban dengan sajam," ujar Yudha.

Merasa terdesak karena korban berteriak, pelaku memutuskan untuk melarikan diri dengan hanya menggunakan celana dalam. Sementara, korban mengalami luka sabetan pisau di tangan kanannya, karena sempat memberontak dari pegangan pelaku.

"Pelaku kabur hanya kurang lebih pakai celana dalam. Jadi pada saat kabur sudah meninggalkan celana. Identitasnya (KTP) juga sempat tertinggal di TKP," bebernya.

KTP yang tertinggal itu pun menjadi bekal bagi polisi untuk melakukan penyelidikan usai korban melapor. Yudha mengatakan bahwa pelaku ditangkap tak lama usai pembobolan dan percobaan pemerkosaan itu.

"Mendapat informasi pelaku sedang di tempat kerjanya berada di belakang Bandara Jambi, kemudian kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Jambi Selatan," tandasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat pasal berlapis, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian jo Pasal 285 KUHP tentang Percobaan Pemerkosaan jo Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.




(des/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads