Kerja Sama AKP Andri dan Kif yang Muluskan Bisnis Narkoba Fredy Pratama

Lampung

Kerja Sama AKP Andri dan Kif yang Muluskan Bisnis Narkoba Fredy Pratama

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Sabtu, 16 Sep 2023 20:20 WIB
AKP Andri Gustami dan Kif, operator jaringan Fredy Pratama
Foto: Istimewa (Kolase: Debora Danisa/detikcom)
Bandar Lampung -

Telah terungkap bahwa AKP Andri Gustami, eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, berperan meloloskan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ia disebut-sebut sebagai 'kurir spesial'.

Dalam perannya tersebut, AKP Andri diketahui selalu berkomunikasi langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri Silondae alias Kif, operator jaringan narkoba sekaligus tangan kanan Fredy Pratama.

"Sama seperti suami ADP (David, suami Adelia Putri Salma), dia (Andri) juga berhubungan langsung dengan Kif," jelas Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya pada Jumat (15/9/2023) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kif sendiri sudah bertugas sebagai operator jaringan narkoba Fredy Pratama selama dua tahun. Dalam jaringan itu, Kif bertanggung jawab menerima sabu yang dikirim kurir dengan total ratusan kilogram setiap bulannya.

Sabu tersebut diterima Kif di Lampung, untuk kemudian disebar ke berbagai daerah. Modusnya beragam, rata-rata ditaruh dalam barang elektronik seperti AC portabel atau mesin cuci.

ADVERTISEMENT

Kif sendiri memegang wilayah Sumatera dan Jawa. Sementara wilayah Kalimantan dan Sulawesi dipegang oleh operator inisial WJ. Untuk pengiriman ke Pulau Jawa, Kif dibantu oleh AKP Andri yang meloloskan barang-barang haram tersebut melewati Pelabuhan Bakauheni.

"Menurut keterangan Kif, setiap bulan itu masukkan barang (sabu) 100 hingga 500 kilogram," ujar Erlin dikonfirmasi lebih lanjut oleh detikSumbagsel, Sabtu (16/9/2023).

Atas persekongkolannya dalam jaringan narkoba itu, AKP Andri akan segera disidang kode etik. Bahkan dia juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik dan akan memberikan sanksi PTDH kepala mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG, selain sanksi pidana," tegas Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads