Dua dari enam pelaku perampok bersenjata api (bersenpi) di toko kelontong yang gasak uang Rp 15 juta, telah ditangkap polisi. Polisi pun mengungkap peran kedua pelaku berinisial, CH (23) dan RA (23), tersebut.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah usai pihaknya bersama Polsek Sukarami telah menangkap keduanya.
"Jadi, setelah kita dapat laporan kejadian itu, kita langsung koordinasi dengan Polsek Sukarami untuk mengejar mereka yang berjumlah enam orang itu," kata AKBP Haris dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (11/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diselidiki, didapatlah dua nama pelaku tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, CH dan RA ternyata terbukti terlibat. Peran mereka yakni mengetahui dan menikmati hasil kejahatan dari perampokan tersebut.
"Peran dua pelaku ini setelah didalami juga terlibat karena mengetahui aksi perampokan itu dan ikut menikmati uang hasil kejahatan," katanya.
Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade mengatakan jika kedua pelaku itu ditangkap saat sedang berada di sebuah kos-kosan di kawasan Lorong Sinai, Kecamatan Plaju, pada Sabtu (9/9) lalu.
"Sebenarnya kedua pelaku ini sudah kita tangkap sehari setelah kejadian dan belum 24 jam. Tapi waktu ditangkap mereka ini awalnya tak mau mengaku. Setelah diperiksa intensif barulah mereka mengakui perbuatannya," kata Kompol Ikang.
Dari hasil pendalaman, polisi pun bahkan sudah menyita sejumlah alat bukti yang digunakan para pelaku saat kejadian. Yakni 1 unit motor, 4 helm, 4 jaket, 2 pasang, 1 tas, sepucuk senpi rakitan laras pendek, dan 4 butir peluru 9 mm. Ada juga 5 helai baju yang baru dibeli pelaku pakai uang hasil kejahatan.
"Barang bukti itu semuanya digunakan saat kejadian. Ada juga barang bukti baju yang baru dibeli pakai uang hasil kejahatan," bebernya.
Polisi memastikan telah mengantongi identitas keempat pelaku yang merupakan eksekutor di kasus tersebut. Mereka saat ini sedang diburu dan diimbau segera menyerahkan diri jika tak ingin ditindak tegas terukur.
"Identitas keempat pelaku utamanya itu juga sudah kita kantongi. Tim gabungan sedang kejar mereka. Ya kita imbaunya segera menyerahkan diri kalau tidak akan diberikan tindakan tegas," jelas Kasat.
(des/mud)