Pelajar SMK yang Hendak Nongkrong Bawa Samurai Jadi Tersangka

Bangka Belitung

Pelajar SMK yang Hendak Nongkrong Bawa Samurai Jadi Tersangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 09 Sep 2023 22:01 WIB
Lima anak muda yang diamankan karena nongkrong membawa senjata tajam.
Foto: Dok. Polresta Pangkalpinang
Pangkalpinang -

Pelajar SMK di Kota Pangkalpinang, Pulau Bangka yang hendak nongkrong membawa samurai beralasan untuk jaga-jaga ditetapkan tersangka oleh polisi. Pelajar berusia 18 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara dan sudah ditahan.

Anak berkonflik dengan hukum yang kini jadi tersangka itu bernama Roman. Tersangka masih duduk dibangku kelas 3 di SMK Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).

"Jadi tersangka karena dia (Roman) membawa samurai untuk jaga diri, kan gak boleh seperti itu," jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (8/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roman ditangkap bersama 4 orang temannya yakni Aldi (21), Fitra (18), N (16), dan S (17). N dan S merupakan pelajar. Mereka diamankan saat akan pergi nongkrong tapi kedapatan membawa samurai oleh warga.

Penyidik menjerat Roman dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah kasih peringatan, dengan orang tua dan pihak sekolah. Pihak sekolah pastinya sudah memberikan imbauan ke seluruh siswa, apalagi selang cuma satu hari dengan kesepakatan damai. (Ditetapkan tersangka) biar dia tahu. Jadi remaja masih sekolah ngapain bawa samurai kek gitu," tegasnya.

Karena ulahnya untuk gagah-gagahan dan jaga diri nongkrong membawa samurai, Roman pun langsung di tahan di Mapolresta Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dia diketahui seharusnya mengikuti ujian di sekolah dalam waktu dekat.

"(Sudah) ditahan, kan bisa ujian di dalam sel," tambahnya.

Sebelumnya sekelompok anak muda di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) diamankan polisi karena membawa senjata tajam. Tiga dari lima orang yang diamankan berstatus pelajar. Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis samurai.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto menjelaskan, penangkapan lima anak muda ini berawal dari informasi masyarakat. Tim gabungan dari Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Polsek Taman Sari turun ke lapangan.




(des/des)


Hide Ads