Sosok Bos 'The Secret' di Jaringan Narkoba Suami Selebgram Adelia

Lampung

Sosok Bos 'The Secret' di Jaringan Narkoba Suami Selebgram Adelia

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Selasa, 05 Sep 2023 17:03 WIB
David alias Khadafi, suami selebgram Adelia Putri Salma.
David, suami selebgram Adelia yang menjadi bandar sabu (Foto: Tangkapan layar Instagram)
Bandar Lampung -

David, suami selebgram Adelia Putri Salma memiliki jaringan yang membantunya menjalankan bisnis narkoba di dalam penjara. Salah satunya sosok bos 'The Secret'.

Keterlibatan David dalam bisnis narkoba ini bermula dari ditangkapnya Fajar pada Maret 2023. Kini dia menjadi narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung. Dia juga telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan ini, Fajar didakwa bersalah dengan dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 ayat (2) KUHPidana Jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam kasus ini, Fajar berperan sebagai kurir.

Dari salinan dakwaan, keterlibatan Fajar bermula saat bertemu dengan BN untuk meminta pekerjaan. Ia ditawari pekerjaan menjadi kurir. Fajar kemudian diminta untuk mendownload aplikasi BBM (Blackberry Massenger) dan berkomunikasi dengan salah satu bos di Malaysia.

Singkatnya, Fajar kemudian mulai menjalankan perintah dari bos Malaysia yang dijuluki The Secret. Ia dibuatkan 4 KTP palsu untuk menjalani pekerjaannya tersebut.

Dari komunikasi ini, dia diperintahkan untuk berkomunikasi dengan David. Belakangan diketahui David seorang bandar besar yang sedang menjalani hukuman di lapas.

Dalam komunikasinya, Fajar diminta David untuk membawa sabu sebanyak 21 kilogram yang dikemas dalam dua koper. Fajar pun difasilitasi menginap di hotel di Bandar Lampung sebelum akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada akhir Maret 2023.

Dari penangkapan ini, akhirnya Polda Lampung berhasil mengungkap keterlibatan David. Tak hanya David, Polda Lampung turut menangkap istrinya yakni Adelia Putri Salma di Palembang pada akhir Agustus 2023.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menyatakan bahwa dalam kaitan ini pihaknya menetapkan 4 orang menjadi tersangka.

"Selain David dan Adelia ada dua lagi yang menjadi tersangka yakni H dan L yang merupakan rekan dari David," katanya Kamis (31/8/2023).

Selain menetapkan status tersangka, polisi juga menyita harta bergerak maupun tak bergerak milik pasangan ini. "Kami amankan 4 rumah serta 6 unit mobil, kami juga masih telusuri aset lainnya," tandas dia.




(mud/mud)


Hide Ads