Lapas Nusa Kambangan Tepis soal David Kendalikan Bisnis Sabu dari Dalam Sel

Lapas Nusa Kambangan Tepis soal David Kendalikan Bisnis Sabu dari Dalam Sel

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 30 Agu 2023 17:00 WIB
Tampang selebgram Adelia dan suaminya David bandar narkoba
Foto: Tangkapan layar instagram
Palembang -

Pihak Lapas Nusa Kambangan angkat bicara usai suami Adelia, David alias Khadafi disebut mengendalikan bisnis sabu dari balik jeruji besi. David kini dipastikan ditahan di Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam rangka penyidikan kepolisian.

Hal itu diungkapkan Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusa Kambangan dan Cilacap, Mardi Santoso. Menurut Mardi, David ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Sehingga tidak mungkin jika David dapat mengendalikan bisnis sabu, sementara untuk berkomunikasi saja sangat dibatasi.

"Tidak mungkin kalau napi (narapidana) di Nusa Kambangan bisa main narkoba, apalagi dia di lapas Super Maksimum Sekuriti. Itu kecil sekali kemungkinannnya," ungkap Mardi kepada detikSumbagsel, Rabu (30/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 8 Lapas dan 1 Bapas yang ada di Nusa Kambangan, katanya, Lapas Karanganyar itu merupakan Lapas kelas tertinggi dan memiliki teknologi tercanggih.

"Lapas itu teknologinya sudah luar biasa, semua dikendalikan oleh control room melalui command centre. Untuk telepon dengan keluarga saja itu dibatasi. Maksimum itu, hanya keluarga inti yang bisa berkomunikasi dan itu juga komunikasimya dipantau, dianalisa setiap pembicaraannya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Mardi tak membantah jika pihaknya menerima David yang sebelumnya ditahan di Lapas Sumsel. Menurutnya, David diterima di Lapas Karanganyar Nusa Kambangan pada 26 Juni 2023 lalu.

"Memang benar dia (David) masuk di Nusa Kambangan, di Lapas Karanganyar Super Maximum Security pada tanggal 26 Juni lalu," katanya.

Namun, karena David disebut terlibat dalam kasus narkoba seperti yang disampaikan Polda Lampung usai menangkap istrinya, Adelia Putri Salma, David kemudian dipindahkan ke Lampung.

"26 Juni ada di kami, kemudian karena ada proses keperluan penyidikan oleh Polda Lampung, dia dipindahkan sementara di Lapas Narkotika Bandar Lampung," katanya.

David diserahkan ke Lapas di Lampung tepatnya pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu. "Dipindahkan sementara di sana pada tanggal 19 Agustus, hingga saat ini dalam rangka tersebut," jelas Mardi.




(des/mud)


Hide Ads