Laporan siswi SMP Jambi berinisial SFA terhadap komedian atau selebgram Debi Ceper atas dugaan pelecehan siber disetop polisi. Alasannya karena polisi menilai tak cukup bukti untuk melanjutkan laporan tersebut.
Laporan dugaan pelecehan siber tersebut dilaporkan SFA ke Ditreskrimsus Polda Jambi, 29 Mei 2023 bermula dari komentar akun Instagram bernama @debiceper23, di salah satu unggahan @infoanakjambi terkait SFA yang memperjuangkan nasib neneknya, Hapsah, melawan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL). Rumah neneknya rusak akibat truk muatan perusahaan tersebut yang lalu lalang.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi Purwanto membenarkan laporan SFA telah dihentikan. "Iya laporan dihentikan," kata Andi, Rabu (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, alasan penghentian kasus tersebut karena tidak cukup bukti setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan seperti saksi ahli dari ITE, bahasa, dan pidana.
"Tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses penyidikan," jelas Andi.
Polisi juga telah 2 kali melakukan gelar perkara kasus tersebut, baik dilakukan Polda Jambi maupun bersama penyidik Siber Bareskrim Polri.
"Sudah dua kali gelar perkara. Di Polda dan dengan penyidik Siber Mabes Polri," bebernya.
Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diposting pelapor SFA di akun twitternya, terlihat ada beberapa poin yang disampaikan. Di antaranya bahwa diterangkan penyelidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah telah melakukan tahapan-tahapan penyelidikan terhadap laporan SFA
"Untuk memberikan kapasitas hukum terhadap perkara tersebut penyelidik Ditreskrimsus Polda Jambi akan menghentikan penyelidikannya. Namun apabila di kemudian hari terdapat bukti baru (Novum), maka penyelidikan dapat dibuka kembali," terang poin surat pemberitahuan tersebut.
SFA melaporkan Debi Ceper atas komentar tak senonoh yang ditulis dalam salah satu unggahan akun @infoanakjambi. Dalam unggahan tersebut akun @debiceper23 menulis komentar yang disebut SFA telah memfitnahnya sebagai pelacur.
"Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang," tulis Debi Ceper dalam komentarnya dalam tangkapan layar di akun TikTok SFA.
Unggahan di akun @infoanakjambi tersebut berisi kritik SFA terhadap Pemkot Jambi terkait masalah rumah neneknya yang rusak akibat truk muatan perusahaan swasta yang lalu lalang di depan jalan desa. Ia pun mengunggah video kritik terhadap Wali Kota Jambi yang kemudian dipolisikan.
(nkm/nkm)