Motif Pelajar SMK Habisi Nyawa Pemuda Saat Duel Maut Pakai Celurit

Sumatera Selatan

Motif Pelajar SMK Habisi Nyawa Pemuda Saat Duel Maut Pakai Celurit

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 09 Agu 2023 05:30 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan membunuh remaja
Polisi menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan membunuh remaja (Foto: Prima Syahbana)
Palembang -

Polisi mengungkap motif pelajar SMK, MR (16) menghabisi nyawa pemuda, FF (18) saat duel maut bercelurit . Tersangka MR mengaku risih kerap ditantang FF untuk berduel.

MR mengaku dia risih karena FF sudah berapa kali menantangnya berduel seperti gladiator. MR juga mengakui dia yang meminta R merekam secara live di Instagram peristiwa duel maut tersebut.

"Saya ini risih karena korban ini terus-menerus memaksa saya untuk melakukan duel maut. Dengan mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp," ungkap MR kepada Polisi di Polrestabes Palembang, Selasa (8/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FF, katanya, sebelum kejadian secara terus-menerus mengiriminya pesan WhatsApp berupa ajakan gladiator tersebut. Karena sudah tak tahan dan merasa tertantang ia pun akhirnya sepakat berduel dan bertemu korban di TKP.

"Saat itu saya membawa sajam jenis celurit dari rumah. Saat duel terjadi saya terkena di bagian tangan sedikit," ungkap MR.

ADVERTISEMENT

Jauh sebelum kejadian itu, MR mengaku tak ada masalah dengan FF. Dia hanya sebatas kenal biasa dengan FF, tak terlalu dekat.

"Saya dengan korban tidak ada masalah dan kenal dengan korban. Tapi tidak terlalu dekat," tambahnya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengungkap, berdasarkan keterangan orang tua FF, rupanya FF sudah lama tak pulang ke rumah sebelum kejadian. Tahu-tahu ortu korban dapat kabar jika korban tewas dalam kondisi mengenaskan di RS Siti Khadijah Palembang.

"Anggota kita awalnya memintai keterangan orang tua korban, hasilnya kita dapatkan bahwa korban sudah beberapa tidak pulang. Hingga mendapatkan kabar korban sudah tidak bernyawa. Lalu, setelah anggota kita dalami dari video tersebut, selaku pihak lawan adalah rekan korban inisial MR," ungkap Kapolres.

Modusnya sendiri, kata Harryo, yakni perbuatan yang tidak terlalu berarti (gabut) Berawal dari sebuah perasaan harga diri, hingga saling tantang-tantangan, hingga terjadi duel.

Dalam duel terjadi dan terekam secara live di dua akun Instagram milik pelaku dan korban menunjukkan bahwa adanya keberanian, sehingga menurut Harryo inilah perlu pihaknya berikan edukasi kepada anak yang belum mengerti hukum.

"Kita himbau kepada pihak terkait lainnya bisa memberikan edukasi kepada anak-anak seperti ini. Terhadap tersangka MR kita tahan dan diterapkan Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman di atas 10 tahun," jelasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads