Subdit Jatanras Polda Sumsel telah menangkap pelajar SMK berinisial MR (16), yang menusuk mati remaja, FF (18), saat tawuran di Palembang. Korban dan pelaku ternyata sempat berduel pakai celurit.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, hal itu terungkap setelah MR diamankan dan diperiksa intensif oleh Unit 4 Jatanras, malam ini.
"Iya, dari pengakuan pelaku, dia ini memang sempat duel sama korban. Mareka sama-sama bawa celurit saat duel berlangsung," kata Kompol Agus kepada detikSumbagsel, Senin (7/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum peristiwa tawuran mengerikan itu terjadi, katanya, kelompok korban dan pelaku sempat menyepakati untuk bertemu di lokasi kejadian via pesan WhatsApp.
"Penganiayaan yang mengakibatkan kematian itu terjadi bermula ketika kelompok korban janjian untuk bertemu di TKP melalui pesan Whatsapp," katanya.
Setiba di TKP, lanjutnya, keduanya kemudian terlibat duel. Lalu, karena keduanya sama-sama membawa celurit saat duel berlangsung, sehingga aksi saling sabet pun tak terhindarkan.
"Saat sampai di TKP antara korban dan pelaku terjadi perkelahian, masing-masing membawa satu bilah senjata tajam jenis celurit," bebernya.
Akibat kejadian itu, FF pun terkena luka tusuk di bagian dada terkena sabetan celurit milik pelaku. FF pun akhirnya meninggal dunia di TKP. dan diantar 2 pria tak dikenal. ke RS Siti Khadijah Palembang.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk sabetan senjata tajam di bagian dada kiri dan meninggal dunia," ungkapnya.
Meski pemeriksaan masih terus berlangsung, MR saat ini sudah resmi ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
"Iya, sudah (tersangka). Kita kenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," jelasnya.
Sebelumnya, pelaku tawuran menewaskan remaja di Palembang, Sumatera Selatan berinisial FF (18), dengan luka tusukan di dada ditangkap Jatanras Polda Sumsel. Pelaku berinisial MR ternyata pelajar SMK berusia 16 tahun.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan tadi sore sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya di Jalan Perjuangan, Komplek Pulogadung Permai, Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
"Iya benar, pelakunya sudah ditangkap anggota kita dari Subdit 3 Jatanras," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (7/8/2023).
Polisi mengungkap peristiwa tawuran yang menewaskan FF itu terjadi pada Senin (7/8) dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Irigasi, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.
"Iya, TKP (tawuran) nya itu di sana," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi terpisah.
(mud/mud)