Buruh Harian di Pangkalpinang Minta Foto-Video Bugil Anak Jadi Tersangka

Bangka Belitung

Buruh Harian di Pangkalpinang Minta Foto-Video Bugil Anak Jadi Tersangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 02 Agu 2023 01:01 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Pangkalpinang -

Soekarno alias Karno (35) buruh harian di Pangkalpinang, Bangka yang meminta foto dan video syur ke anak di bawah umur ditetapkan tersangka. Hasil pemeriksaan penyidik Unit PPA, Karno ternyata juga pencandu narkoba.

"Penyidik telah menetapkan Karno sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023) malam.

Karno dijerat dengan Pasal 37 Jo pasal 11 Sub pasal 35 Jo pasal 9 sub pasal 32 Jo pasal 6 Jo pasal 4 ayat 1 UU RI No.44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik. Tersangka kini telah ditahan di Mapolresta Pangkalpinang, Bangka Belitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku pemakai narkoba. Diduga saat melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Karno dibawah pengaruh narkoba," tegas Kasat.

Diketahui, peristiwa itu terjadi, Jumat (28/07/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Berawal dari pelaku yang tak lain adalah tetangga korban ini melakukan chat dengan korban. Karno yang berpura-pura sebagai pria tampan tersebut meminta para korban untuk mengirimkan foto payudara mereka. Diketahui ada 3 anak yang dimintai foto syurnya oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pangkalpinang juga menyita handphone pelaku. Setelah diperiksa di hp pelaku ditemukan banyak foto korban termasuk video onani pelaku.

"Selain foto-foto dan video korban. Penyidik juga menemukan video onani yang dikirim pelaku ke korban," bebernya.

Namun saat disinggung alasan pelaku melakukan perbuatan asusila, Kasat Reskrim menyebut masih didalami penyidik. Yang jelas pelaku ini saat itu diduga sedang nge-fly karena narkoba.

"Pengakuan tersangka tidak karena kecanduan film porno. Tapi yang jelas karena pengaruh narkoba," tambahnya.

Sebelumnya, buruh harian bernama Soekarno alias Karno (35) di Kota Pangkalpinang ditangkap polisi gegara memaksa anak di bawah umur mengirimkan foto dan video syur. Aksi predator anak itu terbongkar setelah orang tua mengecek handphone yang digunakan anaknya atau korban.

"Pelaku ditangkap atas laporan ibu korban," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat ditemui di Mapolres, Selasa (1/8/2023).

Evry menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mendapati foto dan video asusila di handphone milik korban. Setelah dicek ternyata berasal dari chat WhatsApp (WA).

"Terbongkar dari orang tua yang mengecek HP miliknya usai dipakai korban (anaknya). Setelah ditelusuri ternyata berasal dari chat WA antara pelaku dan korban," jelasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads