Kasus Dana Desa Rp 170 Juta Hilang di Rumah Kades, 4 Saksi Diperiksa Polisi

Sumatera Selatan

Kasus Dana Desa Rp 170 Juta Hilang di Rumah Kades, 4 Saksi Diperiksa Polisi

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 31 Jul 2023 13:58 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Foto: Edi Wahyono
Muara Enim -

Kasus hilangnya dana desa senilai Rp 170 juta di rumah kepala desa di Muara Enim, Sumatera Selatan, terus diusut. Sebanyak empat orang saksi termasuk pelapor yakni Kades Rami Pasai, telah diperiksa polisi.

"Sejauh ini sudah ada empat saksi yang kita dalam penyelidikan atas laporan tersebut," kata Kapolsek Gunung Megang, AKP M Firmansyah dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (31/7/2023).

Selain Kades, 3 saksi lainnya yang sudah diperiksa polisi yakni istri kades, kepala dusun (Kadus) II, dan bendahara desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar (yang sudah diperiksa) saksi pelapor, istrinya kadus dan bendahara desa," katanya.

Firman mengaku, pihaknya masih enggan menyimpulkan apakah kejadian itu rekayasa atau memang murni pencurian. Hal itu karena penyelidikan masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Ya kita belum bisa memastikan karena kita masih menyelidiki seperti apa kejadian yang sebenarnya," katanya.

Firman juga tak menutup kemungkinan ada dugaan yang mengarah ke rekayasa pencurian di mana ada pelanggaran SOPP, uang semestinya disimpan oleh bendahara desa, malah disimpan kades.

"Memang ada arahnya ke pelanggaran SOP terkait penyimpanan uang itu, tapi kita belum bisa ngomong (direkayasa) kalau belum ada bukti ke arah sana," katanya.

Saat ini polisi terus mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk mencari hp kades yang saat kejadian dugaan pencurian juga hilang bersama uang Rp 170 juta tersebut.

"Kita juga masih mencari HP yang hilang itu, kalau sudah ketemu HP itu mungkin akan ada titik terangnya," jelasnya.

Sebelumnya, polisi membuka kemungkinan adanya pelanggaran SOP atas hilangnya dana dena ratusan juta yang disebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Mar Erwin mengatakan, bahwa uang itu hilang dari lemari di rumah Kades Rami Pasai. Kades bernama Yushadi itu lantas melapor polisi.

Lalu dari penyelidikan awal, diketahui bahwa sebenarnya uang itu harus dipegang bendahara desa. Namun, bendahara desa menyerahkannya pada kades sekitar satu bulan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Mar Erwin mengatakan, pihaknya menduga ada pelanggaran SOP yang menyebabkan uang dana desa ini akhirnya hilang.

"Seperti arahnya ke sana (dugaan pelanggaran) SOP, makanya semuanya masih terus kita dalami," kata Erwin kepada detikSumbagsel, Sabtu (22/7/2023).

Diketahui, peristiwa itu terjadi saat Yushadi sedang keluar rumah pada Jumat (14/7/2023) lalu. Dia mengaku mendatangi hajatan warganya. Pulang-pulang, ia mendapati pintu rumahnya sudah terbuka dan kuncinya rusak.

Ternyata saat kejadian, rumah itu tidak benar-benar kosong. Ada istri Yushadi, LA, yang tidur di rumah. Diduga karena tidur pulas, LA tidak mengetahui kejadian hilangnya uang tersebut. Muncul dugaan bahwa uang dicuri, tetapi polisi terus mendalami kemungkinan lain juga.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads