Silat Lidah Mantan Polisi Kepergok Curi BBM

Round Up

Silat Lidah Mantan Polisi Kepergok Curi BBM

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Jumat, 28 Jul 2023 09:03 WIB
Pecatan polisi kepergok curi BBM.
Foto: Istimewa (Kolase: Debora Danisa/detikcom)
Bangka -

Seorang pria bernama Hady Sachbandi (38), warga Sungailiat, Kabupaten Bangka kepergok mencuri BBM. Kejadian itu terekam kamera korban hingga akhirnya viral di media sosial.

Saat dipergoki, Hady mengaku dirinya seorang polisi, tepatnya anggota Krimsus. Setelah diusut, memang benar dia pernah menjadi polisi. Namun sudah dipecat.

Video Viral 'Krimsus' Kepergok Curi BBM

Awalnya, aksi pencurian di Jalan Pangkalpinang-Muntok KM 59 itu terekam oleh pemilik toko kelontong yang menjual BBM di Bangka. Sang pemilik toko terdengar berteriak dalam video tersebut, meminta agar BBM yang diambil Hady dikeluarkan dari mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ku tahu be (saya tahu), ku ngeliat ku ngerti (saya lihat dan saya ngerti). Cepat peturonken minyakku ya! (Cepat turunkan minyak saya!)" seru pemilik toko dalam video yang dilihat detikSumbagsel, Selasa (25/7/2023).

"Aoklah (iya), buka pintu sebelah tuh," balas sosok pria berkaus hitam, yang kemudian diketahui adalah Hady.

ADVERTISEMENT

"Dak boleh ka tu bang, polisi semue situ (Tidak boleh kamu begitu, Bang. Polisi semua di situ)," teriak si pemilik toko lagi sambil menunjuk ke area di dekat tokonya.

"Aku ini Krimsus, yu," sahut Hady.

Pada akhirnya, BBM dalam jeriken 40 liter itu dikeluarkan lagi oleh Hady dari dalam mobilnya, Suzuki Ertiga silver dengan nomor polisi BN 1168 QB. Namun, video itu telanjur tersebar dan akhirnya viral.

Terpisah, Kapolsek Kelapa Iptu Mukhlis membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut. Pelaku bahkan tidak hanya satu kali datang ke pemilik toko tadi.

"Korban sudah dua kali didatangi oleh oknum tersebut. Diduga pelaku ini mau memalak (minta jatah preman)," kata Mukhlis.

Ditangkap dan Mengakui Kesalahan

Selang dua hari sejak video itu viral, pihak kepolisian berhasil menangkap pria berkaus hitam alias Hady tersebut. Hady ditangkap tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polres Bangka di rumah kontrakannya di Sungailiat pada Rabu (26/7) pukul 19.30 WIB.

"Diringkus tanpa perlawanan. Pelaku membenarkan bahwa di video viral tersebut adalah dirinya," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ogan Arif Teguh Imani.

Setelah tertangkap dan diperiksa, Hady mengakui bahwa dirinya sedang butuh uang sehingga nekat mencuri di toko milik warga bernama Leni tersebut. BBM itu tadinya akan Hady jual.

"Alasannya karena ada kesempatan dan sedang butuh uang, makanya pelaku nekat mencuri. Kejadiannya Selasa (25/7/2023) pukul 09.30 WIB," lanjut Ogan.

Kronologi Pencurian BBM

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui korban sedang pergi mengisi BBM kendaraan di SPBU Simpang Tempilang tak jauh dari toko. Toko ditinggal kosong.

Pelaku yang melintas pun melihat kesempatan dan akhirnya mengambil 2 jeriken BBM jenis Pertalite. Totalnya 40 liter.

"Pintu gudang minyak terbuka. Setelah itu, pelaku langsung mengangkut 2 jeriken Pertalite etersebut ke dalam mobil. Pertalite itu rencananya akan dijual lagi. Namun belum sempat menjual, aksi pelaku kepergok pemilik hingga videonya viral," jelas Ogan.

Mantan Polisi, Dipecat karena Kasus Narkoba

Selain mengungkap kronologi pencurian, polisi juga mengungkap bahwa Hady merupakan pecatan polisi. Ia dipecat karena tersandung kasus narkoba. Namun, belum diketahui kapan ia dipecat.

"Pelaku merupakan mantan anggota polisi. Untuk desersi tahun berapa, kita masih cari tahu, termasuk pangkat terakhir. Yang jelas pelaku ini mantan anggota polisi, dipecat karena kasus narkoba," kata Ogan.

Lalu, Hady juga membantah bahwa dirinya menyebut 'Krimsus' di video viral itu. Yang dia sebut, katanya, adalah 'timsus'.

"Hasil pemeriksaan, pelaku ngaku dalam video itu ngomong timsus bukan Krimsus. Jadi ada mis," sambung Ogan.

Kasus Berujung Damai, tapi...

Setelah ditangkap, Hady dipertemukan dengan korban di Mapolres Bangka Barat. Kemudian keduanya sepakat untuk berdamai.

"Kasusnya berakhir damai. Keduanya sudah saling bertemu," ungkap Ogan.

Diketahui Hady juga pernah mencuri BBM di Belinyu. Korbannya saat itu menderita kerugian Rp 1 juta. Namun ketika dihubungi polisi, korban tersebut mengaku tak ingin membuat laporan.

Namun, bukan berarti Hady bisa melenggang bebas. Polisi tetap memproses hukum pria tersebut atas laporan kasus uang palsu.

"Kami limpahkan (Hady) ke Polsek Puding, Polres Bangka. Ada pengaduan terkait uang palsu atas nama yang bersangkutan," pungkasnya.




(des/des)


Hide Ads