Lina Mukherjee Tak Didampingi Kuasa Hukumnya di Sidang Perdana, Ada Apa?

Sumatera Selatan

Lina Mukherjee Tak Didampingi Kuasa Hukumnya di Sidang Perdana, Ada Apa?

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 25 Jul 2023 18:22 WIB
Lina Mukherjee tak didampingi kuasa hukumnya pada sidang perdana sebagai terdakwa.
Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom
Palembang -

Lina Mukherjee, TikToker yang tersandung kasus makan babi sambil mengucap bismillah, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang. Sebelum dimulai, sidang sempat ditunda hingga 15 menit.

Hal ini dikarenakan Lina Mukherjee tidak didampingi kuasa hukumnya di dalam ruang sidang.

Ketua Majelis Hakim Romi Sinatra sempat menanyakan siapa kuasa hukumnya Lina. Meski tidak wajib, namun Lina bisa didampingi kuasa hukum. Lina pun beralasan bahwa kuasa hukumnya berhalangan hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama di dalam lapas, saya tidak bisa berkomunikasi. Jadi saya tidak bisa menghubungi kuasa hukum saya. Jadi hari ini dia tidak didampingi kuasa hukum," katanya, Selasa (25/7/2023).

Penjelasan Lina Mukherjee dibantah JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Siti Fatimah. Dia mengatakan bahwa pada satu minggu sebelum sidang, pihak mereka sudah menghubungi kuasa hukum Lina.

ADVERTISEMENT

"Menurut kuasa hukum Lina, kenapa tidak hadir hari ini, karena belum ada surat kuasanya," ungkap Siti Fatimah.

Setelah mendengarkan penjelasan JPU, Ketua Majelis Hakim Romi Sinatra menawarkan bantuan hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.

"Kalau tidak ada kuasa hukum, akan kami siapkan dari Posbakum. Ini negara yang siapkan. Kamu bersedia didampingi atau menolak?" tanya Ketua Majelis Hakim Romi Sinatra kepada Lina.

Dengan cepat Lina kemudian mengiyakan bantuan tersebut. Akhirnya pada sidang perdana ini, kuasa hukum Lina dipegang oleh Supendi dari Posbakum Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.

Sementara itu, Supendi menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk untuk mendampingi Lina Mukherjee sebagai kuasa hukumnya yang menggantikan kuasa hukum sebelumnya yang tidak hadir.

"Menurut yang bersangkutan mereka sudah lost contact. Jadi saya yang ditunjuk untuk mendampingi Lina," kata Supendi.

Apabila pada sidang selanjutnya kuasa hukum Lina hadir dan dapat mendampingi Lina, maka dia akan mundur.

"Saya bukan pengganti tapi saya ditunjuk untuk mendampingi (sementara). Apabila nanti pengacaranya hadir, kemungkinan saya mundur," ungkapnya.

Dalam pendampingan terhadap Lina pada sidang perdananya, Supendi mengatakan bahwa terdakwa Lina mengakui apa yang diperbuatnya. "Dia mengakui dan meminta maaf kepada masyarakat," katanya.




(des/des)


Hide Ads