NS (26), seorang wanita berkebangsaan Malaysia minta dipulangkan ke negara asalnya. Pasalnya, sang suami berinisial AH yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, kerap memaksa meminta uang.
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu soal tindakan suaminya kepada keluarganya di Malaysia. Keluarga melapor ke pihak kepolisian setempat. Kepolisian Malaysia pun menghubungi Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus NS.
Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri menjelaskan, pihaknya berhasil menyelamatkan NS usai berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini sering mendapatkan tindakan yang kurang baik dari suaminya. Hingga akhirnya dia menceritakan hal tersebut ke keluarganya yang berada di Malaysia," jelas Hamid, Sabtu (22/7/2023).
Kepada polisi, korban mengaku sering dimintai uang oleh sang suami secara paksa. Sang suami tahu bahwa korban rutin mendapat kiriman uang dari keluarga di Malaysia.
"Suaminya ini pengangguran. Jadi kronologisnya, yang bersangkutan sering dimintai uang oleh suaminya karena pelaku ini tahu korban sering dikirimkan uang oleh keluarganya di Malaysia," imbuhnya.
Soal status pernikahan, Hamid menyatakan bahwa sebenarnya pernikahan NS dan AH sah. Dokumen-dokumen pernikahan juga lengkap. Hal itu sudah dikonfirmasikan ke Imigrasi Lampung.
"Semuanya sah, kami sudah melakukan pengecekan ke pihak Imigrasi. Pernikahan mereka juga sah," ujarnya.
Oleh karena itu, pihak Polda Lampung menegaskan akan lebih berhati-hati dan cermat mendalami kasus ini. AH masih diperiksa, sehingga pihak kepolisian belum dapat mengungkap secara rinci seperti apa tindakan pemerasan dan intimidasi terhadap NS.
Yang jelas, saat ini Polda Lampung juga fokus dalam upaya pemulangan NS ke Malaysia sesuai permintaan keluarga melalui kepolisian Malaysia.
"Masih kami dalami. Saat ini kami tengah memproses pemulangan korban ke Malaysia, tentunya berkoordinasi dengan kepolisian setempat," tutur Hamid.
(des/des)