Kejati Sumatera Selatan memastikan mengusut tuntas dugaan siswa SMP di Lahat berinisial MA diintimidasi oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Kasusnya masih berproses.
"Sampai sejauh ini perkara tersebut masih on progres atau masih berjalan. Kita masih menunggu hasil penyidikannya untuk P21," ujar Kajati Sumsel, Sarjono Turin, Jumat (21/7/2023).
Dikatakan Sarjono, pihaknya masih memonitor perkara tersebut walaupun kebijakannya sudah didelegasikan kepada Kejaksaan Negeri setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini sudah jadi atensi publik maka kita monitor perkara tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Video anak SMP di Lahat inisial MA mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga diintimidasi oleh oknum jaksa di Kejari Lahat, Sumatera Selatan viral di media sosial. Jaksa pun menjelaskan perkara yang sedang dialami oleh MA.
Pada Senin (12/6/2023), MA mengaku menjadi korban pengeroyokan. MA mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum Jaksa inisial S agar berdamai terkait kasus pengeroyokan.
"Saya diancam, Pak. Bahwa saya akan dipenjarakan dan memaksa orang tua saya untuk berdamai. Bapak kan presiden, bantu saya, Pak Jokowi, kasihanilah kami," tutur MA dalam video itu.
(mud/mud)