Dua Jempol Maling Motor untuk Korbannya Lewat CCTV

Bengkulu

Dua Jempol Maling Motor untuk Korbannya Lewat CCTV

Hery Supandi - detikSumbagsel
Sabtu, 22 Jul 2023 05:05 WIB
Maling motor di Bengkulu acungkan jempol dan dadah-dadah ke CCTV.
Foto: Istimewa (Kolase: Debora Danisa/detikcom)
Bengkulu -

Maling motor yang satu ini tak ada takut-takutnya. Begitu mengetahui ada CCTV yang merekam aksinya, maling ini mengacungkan dua jempolnya sebelum menggasak motor korban.

Pencurian itu terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Abdul Munir, Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu. Waktu kejadian diperkirakan pada Selasa (18/7/2023) dinihari.

Dalam video berdurasi 47 detik yang dilihat detikSumbagsel, salah satu maling motor awalnya mengacungkan satu jempolnya. Lantas dia mengangkat dua jempol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir, dia sempat melambaik-lambaikan salah satu tangan ke arah kamera, sementara satu tangannya lagi terus mengangkat jempol. Dilihat dari gelagatnya, pencuri ini tampak begitu ceria karena aksinya berhasil.

Yahya Ayyasy, salah satu korban pencurian menuturkan, dilihat dari rekaman CCTV itu sebenarnya ada empat orang pelaku yang beraksi pada malam kejadian.

ADVERTISEMENT

"Komplotan pencurinya dari rekaman CCTV berjumlah empat orang. Salah satunya mengacungkan jempol ke arah CCTV, seolah menantang minta ditangkap," ungkap Yahya, Jumat (21/7/2023).

Menurut dia, sebenarnya antisipasi sudah dilakukan pemilik dan penghuni kos. Mulai dari pemasangan CCTV, gerbang digembok, hingga motor dikunci stang dan ada yang diberi kunci pengaman.

Namun ternyata ada saja maling motor yang bisa membobol pagar bergembok itu, lantas berhasil membawa kabur 2 unit motor. Para penghuni baru tahu ada kejadian tersebut saat bangun pagi dan mendapati gerbang kos sudah dalam keadaan terbuka lebar.

"Waktu kejadian, sepeda motor di teras dikunci dengan kunci stang. Pagar tertutup dan tergembok," lanjutnya.

Korban pun mengaku telah melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu. Kini mereka berharap agar polisi segera memproses laporan, memburu pelaku, dan pelaku dapat ditangkap.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads