Temuan 1,5 Hektare Ladang Ganja yang Dijaga Pegawai Rp 100 Ribu/Malam

Bengkulu

Temuan 1,5 Hektare Ladang Ganja yang Dijaga Pegawai Rp 100 Ribu/Malam

Hery Supandi - detikSumbagsel
Selasa, 18 Jul 2023 08:08 WIB
1,5 hektare ladang ganja ditemukan polisi di Rejang Lebong, Bengkulu. (Dok Dirresnarkoba Polda Bengkulu)
(Foto: 1,5 hektare ladang ganja ditemukan polisi di Rejang Lebong, Bengkulu. (Dok Dirresnarkoba Polda Bengkulu)
Rejang Lebong -

1,5 hektare ladang ganja di Desa Dusun Baru, Rejang Lebong, Bengkulu dibongkar polisi. Seorang penjaga ladang diamankan, sementara pemiliknya masih buron.

Personel dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu mendapati tanaman ganja setinggi 3 meter yang diperkirakan berumur 8 bulan di ladang tersebut.

"Kita amankan 1,5 hektare ladang ganja berumur 4 sampai 8 bulan, yang memiliki tinggi mencapai 3 meter di Desa Dusun Baru," kata Wadir Ditresnakoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, Senin (17/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonny menjelaskan terungkapnya ladang ganja tersebut berkat laporan warga yang melihat langsung tanaman tersebut. Dari laporan tersebut, polisi mengecek lokasi dan mengamankan ladang ganja beserta seorang warga.

Warga yang berperan sebagai penjaga ladang ganja tersebut bernama AP (48) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Saat dilakukan pengecekan ke TKP ditemukan seorang tersangka penjaga ladang ganja," jelas Tonny.

Ia mengatakan kepada polisi, AP mengaku dibayar sebesar Rp 100 per malam untuk menjaga ladang tersebut.

"(AP) digaji menjaga ladang Rp 100 ribu/malam," ucap Tonny.

Tersangka dan barang bukti tanaman ganja seluas 1,5 hektare telah diamankan polisi, sedangkan pemilik ladang masih dalam pengejaran.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads