Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasi Humas Polres Lebong Iptu Fahrul Afandi menjelaskan, pelaku yang kini sudah menjadi tersangka itu berpura-pura membersihkan kamar pengantin setelah hajatan selesai.
Jadi, awalnya pelaku datang sebagai tamu dan menunggu hingga pesta selesai untuk kemudian menyelinap ke kamar pengantin.
Saat tersangka berada di dalam kamar, pengantin laki-laki masuk ke kamar dan hendak mandi. Si suami korban melihat tersangka, namun tidak mengenalinya.
Meski demikian, suami ini membiarkan saja tersangka dalam kamar karena dikira anggota keluarga istri yang sedang bersih-bersih. Sebab, biasanya memang ada anggota keluarga yang khusus bertugas membersihkan kamar pengantin.
Selesai mandi, suami keluar dari kamar mandi dan mendapati istrinya tengah panik. Katanya, amplop dalam tas coklat yang berisi uang dari tamu hilang. Di situ sang suami menyadari bahwa pelakunya adalah wanita asing yang dilihatnya sebelum mandi.
"Setelah mandi, korban (pengantin laki-laki) langsung mengenakan pakaian dan saat itu juga istri korban mengatakan bahwa amplop berisi yang yang berada di dalam tas coklat sudah tidak ada lagi," kata Fahrul, Kamis (6/7/2023).
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lebong Utara, beserta ciri-ciri pelaku yang sempat ia lihat sebelum mandi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dan pelaku segera tertangkap hari itu juga di rumahnya.
Saat menangkap pelaku, polisi juga menemukan enam buah amplop yang sudah dibuka beserta uang tunai senilai Rp 1,5 juta. Selain itu, ada barang bukti berupa tas genggam, celana warna hitam, dan jilbab yang digunakan pelaku saat kejadian.
(des/des)