Berpura-pura menjadi tamu pada hajatan pernikahan, seorang perempuan di Kabupaten Lebong nekat mencuri amplop berisi uang dari para tamu. Total uang yang berhasil digondol sebesar Rp 1,5 juta.
Beruntung gerak-gerik pelaku diketahui pemilik rumah. Setelah mengetahui ada amplop yang dicuri, sang empunya hajatan langsung melapor ke polisi. Pelaku berhasil diringkus di kediamannya hari itu juga.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasi Humas Polres Lebong, Iptu Fahrul Affandi menyampaikan, kejadian itu menimpa warga Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen yang menggelar pernikahan pada Senin (3/7/2023). Pelaku diketahui berinisial MH (25) warga Desa Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan.
"Usai mendapatkan laporan dan ciri-ciri pelaku, anggota langsung melakukan penyelidikan dan ditemukanlah pelaku yang telah berada di rumahnya," kata Fahrul, Kamis (6/7/2023).
Fahrul menjelaskan bahwa saat penggeledahan, ditemukan enam buah amplop yang telah disobek oleh pelaku serta uang tunai sebesar Rp 1.546.000 dalam tasnya. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek.
Terkait modus, Fahrul menceritakan bahwa pelaku beraksi hanya seorang diri. Dia mencari target acara hajatan pernikahan yang lokasinya jauh dari rumahnya sendiri, agar dia tidak dikenali oleh pemilik hajatan dan tamu undangan.
"Pelaku ini berpura-pura jadi tamu, datang ke hajatan pernikahan, lalu mengambil uang dari para tamu lain," lanjutnya.
Fahrul menambahkan, dengan begini diketahui modus baru pencurian. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang menggelar acara pernikahan dengan banyak tamu undangan untuk berhati-hati dan lebih waspada.
"Dengan kejadian ini, ada modus baru yang dilakukan para pencuri dengan menyasar lokasi hajatan. Kita meminta agar pemilik hajatan lebih waspada dengan modus baru ini," tutupnya.
(des/des)