Hasil pengembangan polisi terhadap kasus rumah aborsi yang digerebek di Jakarta Pusat menemukan puluhan janin dibuang setiap bulan ke dalam kloset. Selain itu proses pengguguran janin juga dilakukan dengan menggunakan vacuum atau alat sedot.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Komarudin menuturkan pelaku menerapkan tarif aborsi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta. Tarif itu dipatok berdasarkan usia kandungan pasien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan untuk pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp 2,5-8 juta tergantung dari usia kandungan," katanya.
Hasil pemeriksaan awal diketahui ada 50 wanita yang mengaku telah menjalani aborsi di rumah Kemayoran tersebut. Puluhan 'pasien' itu melakukan aborsi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Dari pengakuan sementara pelaku bahwa selama kurun waktu satu bulan sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," ungkapnya.
Komarudin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait janin yang dibuang ke kloset. Polisi juga akan menurunkan tim kedokteran forensik untuk mencari barang bukti janin yang dibuang.
"Semua janin-janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti, akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barbuk janin yang dibuang," jelasnya.
"Dan kami akan terus mengembangkan baik pola termasuk juga kemungkinan-kemungkinan titik-titik lain yang dijadikan tempat hal yang sama," lanjutnya.
Polisi menggerebek satu unit rumah yang menjadi tempat praktik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Para pelaku diketahui membuang janin hasil aborsi itu ke toilet. Polisi meringkus 7 orang terkait kasus ini.
Komarudin mengatakan 2 orang yang diamankan adalah SN dan NA. Di mana SN bertindak sebagai eksekutor yang melakukan praktik aborsi. Padahal, SN tak memiliki latar belakang di bidang medis dan hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Artikel ini dilansir dari detikNews dengan judul "Rumah Aborsi di Jakpus Buang Janin ke Toilet-Pasang Tarif Jutaan"
(bpa/bpa)