Polisi menangkap seorang ibu yang tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang di Bengkulu Selatan. Tak hanya miris karena dijual ibu sendiri, anak tersebut juga diminta melayani pelanggan di rumah. Dia mendapat imbalan sebesar Rp 250 ribu.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengungkapkan bahwa tersangka berinisial T (42) itu sengaja menjual anaknya sendiri, Y (22) kepada pria hidung belang. Pria itu pun dilayani di rumah T dan Y. Awalnya polisi mendapatkan informasi tentang praktik prostitusi rumahan ini dari warga.
"Seorang ibu tega menjual anaknya ke pria hidung belang. Anaknya diperdagangkan sebagai pekerja seks komersil di rumah tersangka sendiri," terang Florentus kepada detikSumbagsel, Jumat (23/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka T ditangkap pada Rabu (21/6) dinihari setelah polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut. Pada saat penggerebekan, petugas menemukan korban sedang bersama dengan seorang pria di dalam kamar.
Dalam aksi itu, diketahui korban Y hanya mendapatkan imbalan sebesar Rp 250 ribu untuk satu tamu. Hingga kini polisi masih memeriksa tersangka untuk mengetahui sudah berapa lama prostitusi dengan korban anak kandung sendiri ini berlangsung.
Fakta miris lainnya, pelaku diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah kabupaten setempat. "Tersangka ini juga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil," lanjut Florentus.
Atas tindakannya tersebut, tersangka T dijerat Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Selatan.
(des/des)