Polisi membongkar perdagangan anak modus adopsi dengan tarif Rp 25 juta di Bangka. Lima orang terduga pelaku diamankan.
"Benar (ungkap kasus perdagangan bayi). Kita (Polres Bangka) hanya backup saja dan masih pengembangan oleh Polda Sulteng," kata Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (21/6/2023).
Ia menjelaskan bayi tersebut berasal dari Sulawesi Tengah dibawa ke Jakarta lalu dijual ke pulau Bangka. Bayi berusia 1 tahun itu dijual Rp 25 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Sulteng bayi dibawa ke Jakarta dan dijual sampai di Bangka. Diselamatkan di tempat orang tua adopsi di Pangkalpinang. Kondisi bayi sehat, kita hanya backup Polda Sulteng," singkat Kapolres.
Peristiwa ungkap kasus perdagangan bayi itu berawal dari anggota tim Dit Krimum Polda Sulteng menghubungi jajaran Polres Bangka, Polsek Belinyu terkait perdagangan bayi antar pulau yang masuk ke wilayah Pulau Bangka.
Polsek Belinyu yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Dipimpin Kapolsek AKP Candra Satria Adi melakukan penyelidikan berhasil menemukan satu wanita yang diduga terlibat penjualan bayi. Setelah dipastikan, Tim Polda Sulteng tiba di Bangka, Selasa (20/6/2023) kemarin.
Tim gabungan Polres Bangka dan Polda Sulteng langsung bergerak cepat mengamankan dua orang berinisial Ml (42) dan LN (37) warga Kecamatan Belinyu. Mereka diduga terlibat membawa dan bertransaksi bayi dari Jakarta. Hasil pemeriksaan, kembali diamankan satu orang berinisial LI (37) di Sungailiat.
Polisi lalu mendapat titik terang terkait warga yang mengadopsi bayi tersebut. Polisi kembali mengamankan satu orang laki-laki berinisial Af (43) warga Sungailiat. Dari keterangan AF, muncul nama orang tua adopsi bersinyal YN (44) yang tak lain merupakan kerabat AF.
"Bayi tersebut diamankan dari tangan YN yang merupakan orang tua adopsi. Mereka (bayi dan orang tua adopsi) di bawa ke Mapolres Bangka," tutup Kapolres.
Hingga kini kasus perdagangan bayi ditangani Polda Sulteng. Kini lima orang yang diamankan termasuk bayi mungil itu di bawa ke Palu .
(mud/mud)