Kedua tersangka yakni Tri Faldi dan Krismo warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Bangka. Tersangka diringkus pada Sabtu (17/6/2023) pukul 10.00 WIB.
"Hasil pemeriksaan kedua pelaku sudah melakukan transaksi (penjualan) tiga kali. Mereka melempar pesanan ke kawasan pendam atau kuburan," tegas Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, AKBP Iman Risdiono, Senin (19/6/2023) di Mapolda.
Pelaku berhasil diringkus berkat laporan masyarakat yang resah karena diduga ada peredaran narkotika di kawasan pemakaman. Setelah melakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat meringkus kedua pelaku.
"Diringkus di kawasan jalan Pangkalpinang. Kemudian polisi memeriksa rumah pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi," ujar Iman Risdiono.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita ekstasi dalam berbagai jenis, ukuran, serta bentuk. Di antarnya 175 butir ekstasi berbentuk kaki anjing warna merah muda, 100 butir ekstasi berbentuk tulang warna coklat muda, dan 66 butir ekstasi berbentuk kerang warna hijau.
"Narkotika jenis ekstasi ini dijual per paket isi 10 butir seharga Rp 4,5 juta atau Rp 450.000 per butirnya," tegas Iman Risdiono didampingi Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo.
Saat rumah pelaku digerebek, polisi tidak menemukan barang bukti peralatan atau alat untuk mencetak ekstasi. Polisi menduga barang haram itu dibawa atau dikirim dari luar daerah, tidak diproduksi sendiri.
"Asal barang ini masih proses pengembangan, masih kita cari atasan pengedar ini," tambahan.
Selain dua pengedar ekstasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel juga berhasil meringkus satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Graha Pinang Mas 2, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Rabu (14/6/2023). Pelaku yang berhasil diringkus bernama Heri Badak (35).
"Kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 582,11 gram, dan satu unit air softgun milik pelaku juga turut diamankan," tambahnya.
Pelaku ini dikenal cukup licin dalam menghindari kejaran petugas. Pelaku menjajakan sabu di wilayah Pangkalpinang, Bangka.
Kini ketiga pelaku pengedar narkotika mendekam di tahanan Mapolda Bangka Belitung. Hingga kini polisi masih memburu pihak pemasok luar, baik ekstasi maupun sabu ke wilayah Bangka Belitung.
(des/des)